Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Geopark Meratus Resmi Jadi UNESCO Global Geopark, Kalsel Didorong Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    19/07/2025

    Vanenburg Akui Tak Paham Regulasi Piala AFF U-23 2025, Fokus Timnas Hanya Menang

    19/07/2025

    Guru Madin Berusia 63 Tahun Dituntut Bayar Denda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji Cuma Rp 450 Ribu Per Empat Bulan

    19/07/2025

    Wali Kota Lisa : Pemilihan Nanang Galuh Banjarbaru Harus Profesional dan Inovatif

    19/07/2025

    Zuckerberg: Media Sosial Kini Lebih Mirip TV daripada Tempat Bersosialisasi

    19/07/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Pernyataan Wapres Gibran soal Parfum Berbahan Kemenyan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Faktanya

      16/07/2025

      Kopdes Merah Putih Tanpa Acuan, Menkop Budi Arie: “Ini Campuran Insting dan Teknokrasi”

      13/07/2025

      Resmi Beroperasi, Bank Syariah Matahari Jadi Pilar Baru Ekonomi Umat Muhammadiyah

      13/07/2025

      Target 80.000 Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar atau Risiko Sistemik?

      09/07/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    Kemendag Tarik Beras Tak Sesuai Mutu dari Peredaran, Konsumen Bisa Ajukan Ganti Rugi

    adminadmin19/07/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginstruksikan penarikan sejumlah produk beras bermerek dari peredaran setelah ditemukan tidak memenuhi standar mutu beras premium. Kebijakan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan sejak Maret hingga April 2025.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan penarikan wajib dilakukan maksimal dalam 30 hari sejak surat teguran dilayangkan.

    “Kita minta teguran disampaikan dan barang paling lama 30 hari sudah ditarik dari peredaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Moga, pengawasan pada Maret lalu difokuskan pada ukuran dan kemasan, sementara pada April dilanjutkan ke aspek mutu. Sejumlah produsen telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menarik produk dari pasar.

    Tindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya memberikan waktu satu minggu bagi produsen untuk menyesuaikan kemasan dan mutu sesuai ketentuan.

    Tegas Tapi Sesuai Regulasi

    Kemendag menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras serta Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2025 tentang Sistem Distribusi Pangan.

    “Kita sebagai PPNS berpijak pada undang-undang. Jika diberi kewenangan mengawasi, memerintahkan, dan memberi sanksi, maka itu yang kita lakukan,” tegas Moga.

    Ia juga menanggapi pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, yang menyebut beras tersebut masih layak konsumsi. Moga menyatakan bahwa meskipun produk layak dikonsumsi, jika tak sesuai standar mutu dan label, maka tetap melanggar regulasi.

    Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi

    Kemendag juga memastikan hak konsumen untuk mengajukan ganti rugi apabila merasa dirugikan akibat membeli beras di luar standar. Mekanismenya cukup sederhana: konsumen bisa membawa faktur dan produk ke tempat pembelian untuk penukaran atau pengembalian uang.

    Jika toko tidak menindaklanjuti, konsumen dapat melapor ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

    Temuan Beras Oplosan dan Pelanggaran HET

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah produk beras bermerek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Premisum Setra Ramos tidak memenuhi standar beras premium. Produk tersebut diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian mutu dan dugaan praktik pengoplosan beras medium dan premium, yang melibatkan setidaknya 212 merek.

    “Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium,” tegas Menteri Pertanian Amran.

    Kementan menilai praktik ini merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah kini tengah mendorong perbaikan mutu produk dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Geopark Meratus Resmi Jadi UNESCO Global Geopark, Kalsel Didorong Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    19/07/2025

    Vanenburg Akui Tak Paham Regulasi Piala AFF U-23 2025, Fokus Timnas Hanya Menang

    19/07/2025

    Guru Madin Berusia 63 Tahun Dituntut Bayar Denda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji Cuma Rp 450 Ribu Per Empat Bulan

    19/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Geopark Meratus Resmi Jadi UNESCO Global Geopark, Kalsel Didorong Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    19/07/2025

    Vanenburg Akui Tak Paham Regulasi Piala AFF U-23 2025, Fokus Timnas Hanya Menang

    19/07/2025

    Guru Madin Berusia 63 Tahun Dituntut Bayar Denda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji Cuma Rp 450 Ribu Per Empat Bulan

    19/07/2025

    Wali Kota Lisa : Pemilihan Nanang Galuh Banjarbaru Harus Profesional dan Inovatif

    19/07/2025
    Berita Pilihan
    Kalimantan Selatan

    Geopark Meratus Resmi Jadi UNESCO Global Geopark, Kalsel Didorong Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

    19/07/2025 Kalimantan Selatan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kebanggaan besar bagi Kalimantan Selatan. Geopark Meratus kini resmi menyandang status UNESCO…

    Vanenburg Akui Tak Paham Regulasi Piala AFF U-23 2025, Fokus Timnas Hanya Menang

    19/07/2025

    Guru Madin Berusia 63 Tahun Dituntut Bayar Denda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji Cuma Rp 450 Ribu Per Empat Bulan

    19/07/2025

    Wali Kota Lisa : Pemilihan Nanang Galuh Banjarbaru Harus Profesional dan Inovatif

    19/07/2025

    Recent Posts

    • Geopark Meratus Resmi Jadi UNESCO Global Geopark, Kalsel Didorong Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
    • Vanenburg Akui Tak Paham Regulasi Piala AFF U-23 2025, Fokus Timnas Hanya Menang
    • Guru Madin Berusia 63 Tahun Dituntut Bayar Denda Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji Cuma Rp 450 Ribu Per Empat Bulan
    • Wali Kota Lisa : Pemilihan Nanang Galuh Banjarbaru Harus Profesional dan Inovatif
    • Zuckerberg: Media Sosial Kini Lebih Mirip TV daripada Tempat Bersosialisasi

    Recent Comments

    1. phising mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. topsitesxxx.top mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Jiyibitany mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. pornmasterlist.top mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. goodpornsites.top mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
    « Jun    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.