Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025

    Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

    16/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

      16/08/2025

      Koperasi Merah Putih: Harapan Baru dari Desa untuk Ekonomi Rakyat

      16/08/2025

      Belasan Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik, AHM Siapkan Sikap Bersama

      15/08/2025

      Pengusaha Hotel di Mataram Bingung Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN

      13/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kejari Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp9,2 Miliar

    Kejari Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp9,2 Miliar

    adminadmin06/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan praktik kredit fiktif senilai Rp9,225 miliar.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. H. Muhammad Fadlan SH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi Intelijen, Ghandi Raksi, bertempat di kantor Kejari Kotabaru, Rabu (4/6/2025).

    Menurut Kajari Fadlan, kasus ini bermula pada tahun 2021 hingga 2023. Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu SM yang berperan sebagai calo dan MD sebagai relationship manager (RM) pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Kotabaru.

    SM diduga mengajukan kredit dengan menggunakan identitas palsu milik 28 orang nasabah, dengan total plafon kredit mencapai Rp9,225 miliar. Dalam modusnya, SM meminjam KTP dan KK milik para nasabah, memalsukan data tempat usaha, serta membaliknama agunan yang sebenarnya dibeli olehnya atas nama nasabah. SM juga membagi hasil uang kredit tersebut.

    Sementara itu, MD diduga melakukan mark-up nilai agunan di atas harga pasar, mengatur jawaban saat survei kredit, memanipulasi laporan, dan memproses kredit yang tidak sesuai peruntukan agar digunakan oleh SM.

    Hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan memperkirakan kerugian negara sebesar Rp9,225 miliar akibat perbuatan kedua tersangka yang memperkaya diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum.

    Dalam proses penyidikan, Kejari Kotabaru mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 bundel dokumen kredit, 32 bundel sertifikat hak milik tanah dan bangunan, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, satu unit laptop, tiga unit ponsel, beberapa kendaraan bermotor, dan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Saat ini, kedua tersangka sedang ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 Mei sampai 16 Juni 2025,” ujar Kajari Fadlan.

    Kasus ini menjadi peringatan serius bagi lembaga perbankan agar meningkatkan pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di internalnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Siapa bilang film horor harus selalu berlatar rumah tua atau hutan angker?…

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025

    Recent Posts

    • “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG
    • Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?
    • Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025
    • RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut
    • Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

    Recent Comments

    1. Vedosnob mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. zegojGrich mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. flashki-optom-419 mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    4. 🔓 🎁 Exclusive Promo - 1.25 BTC gift waiting. Activate today >> https://graph.org/WITHDRAW-DIGITAL-FUNDS-07-23?hs=d548a8b4ada828b76c0e6a7d20d4d05b& 🔓 mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. Albertwes mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.