Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kejari Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp9,2 Miliar

    Kejari Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp9,2 Miliar

    Tim PublikaTim Publika06/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan praktik kredit fiktif senilai Rp9,225 miliar.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. H. Muhammad Fadlan SH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus dan Kasi Intelijen, Ghandi Raksi, bertempat di kantor Kejari Kotabaru, Rabu (4/6/2025).

    Menurut Kajari Fadlan, kasus ini bermula pada tahun 2021 hingga 2023. Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu SM yang berperan sebagai calo dan MD sebagai relationship manager (RM) pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Kotabaru.

    SM diduga mengajukan kredit dengan menggunakan identitas palsu milik 28 orang nasabah, dengan total plafon kredit mencapai Rp9,225 miliar. Dalam modusnya, SM meminjam KTP dan KK milik para nasabah, memalsukan data tempat usaha, serta membaliknama agunan yang sebenarnya dibeli olehnya atas nama nasabah. SM juga membagi hasil uang kredit tersebut.

    Sementara itu, MD diduga melakukan mark-up nilai agunan di atas harga pasar, mengatur jawaban saat survei kredit, memanipulasi laporan, dan memproses kredit yang tidak sesuai peruntukan agar digunakan oleh SM.

    Hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan memperkirakan kerugian negara sebesar Rp9,225 miliar akibat perbuatan kedua tersangka yang memperkaya diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum.

    Dalam proses penyidikan, Kejari Kotabaru mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 bundel dokumen kredit, 32 bundel sertifikat hak milik tanah dan bangunan, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, satu unit laptop, tiga unit ponsel, beberapa kendaraan bermotor, dan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Saat ini, kedua tersangka sedang ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 Mei sampai 16 Juni 2025,” ujar Kajari Fadlan.

    Kasus ini menjadi peringatan serius bagi lembaga perbankan agar meningkatkan pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di internalnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan…

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Recent Posts

    • Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung
    • Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut
    • LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim
    • NENG NING NUNG NANG
    • Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.