Refleksi Hari Pers Nasional


PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Di tengah peringatan Hari Pers Nasional, sebuah pertanyaan menggelitik muncul: apa jadinya jika pers benar-benar berhenti bekerja selama 24 jam?
Sekilas terdengar sederhana. Hanya sehari. Namun menurut kalangan jurnalis, dampaknya bisa jauh lebih berbahaya dari yang dibayangkan.
Ketua Aliansi Wartawan Saija’an (AWAS), Ronal Sitompul menilai satu hari tanpa kerja jurnalistik bukan hanya sekilas jeda produksi berita, melainkan kekosongan pengawasan publik.
Dalam ruang waktu yang sunyi itulah, banyak hal penting justru berpotensi lolos tanpa pernah tercatat.
“Kalau pers berhenti bekerja sehari, yang lolos justru isu-isu penting yang biasanya terjadi di ruang sunyi kekuasaan,” ujarnya.
Ronal mengingatkan, ketika pers berhenti, kekosongan informasi tidak akan dibiarkan kosong. Justru sebaliknya, hoaks dan disinformasi akan dengan cepat mengambil alih ruang publik.
Tanpa proses verifikasi, cek fakta, dan konfirmasi khas kerja jurnalistik, informasi liar bisa menyebar bebas, membentuk opini publik yang menyesatkan.
Situasi ini, menurutnya, berbahaya bagi masyarakat yang menggantungkan hak atas informasi dari media yang kredibel.
Lebih jauh, Ronal menilai berhentinya pers sama artinya dengan lumpuhnya kontrol sosial, aktivitas ilegal bahkan berpotensi meningkat.
Praktik-praktik menyimpang bisa berjalan tanpa rasa takut tersorot kamera, tanpa kekhawatiran tercatat dalam berita, dan tanpa tekanan opini publik.
“Dalam rentang waktu itu, kebijakan bisa diambil tanpa sorotan. Pelanggaran hukum bisa terjadi tanpa catatan. Dan persoalan rakyat kecil bisa tenggelam tanpa suara,” tegasnya.
Ronal menegaskan, sejarah Indonesia telah berkali-kali membuktikan bahwa banyak kasus besar pertama kali terungkap lewat liputan pers, bukan dari laporan resmi.
Mulai dari skandal korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, hingga penyalahgunaan kekuasaan, semua berawal dari keberanian jurnalis mengungkap fakta.
Lalu, siapa yang sebenarnya diuntungkan jika pers berhenti?
Menurut Ronal, jawabannya tegas: bukan masyarakat. Yang diuntungkan justru mereka yang tidak nyaman dengan transparansi aktor kekuasaan yang ingin bekerja tanpa pengawasan publik, atau pihak-pihak yang bermain di wilayah abu-abu hukum.
“Bisa jadi ‘pejabat rakus’ atau ‘elit bermoral rendah’ menikmati suasana itu. Bebas bertingkah tanpa rasa malu, karena tahu pers berhenti menyuarakan kebenaran,” katanya.
Ronal menutup dengan penegasan bahwa Pers adalah penjaga ingatan publik, pengawas kekuasaan, dan penyeimbang demokrasi. Saat pers memilih diam atau dipaksa diam, ruang gelap kekuasaan justru akan semakin melebar.
#HariPersNasional #PersIndonesia #KemerdekaanPers #KebebasanPers #AWAS #KontrolSosial# Jurnalisme #KontrolSosial #Demokrasi# LawanHoaks #TransparansiPublik# Wartawan #MediaIndependen #Banjarbaru #PeranPers
