PUBLIKAINDONESIA.COM – Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, disoroti Ketua Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif.

Dikatakan Badrul pada media ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang telah melakukan pengusutan, harus konsisten dan hingga tuntas.
“Dana hibah di KONI itu tidak sedikit, semua Cabor pengguna anggaran harus diperiksa dan bertanggung jawab. Siapapun nanti yang bersalah maka tetap diproses hukum, karena uang yang digunakan bersumber dari rakyat,” ucapnya.
Masalah di KONI Kabupaten Banjar lanjut Badrul, bukanlah suatu kabar baru yang didengarnya, dugaan adanya penyalahgunaan anggaran sudah menjadi isu yang hingga kini tidak terungkap kebenarannya.
“Karena bagaimanapun banyak anggaran yang diduga penggunaanya fiktif, misalkan yang harusnya menerima sekian ternyata tidak sesuai dengan apa yang ada, begitu juga pengadaan barang banyak yang kabarnya tidak sesuai,” ungkapnya.
Kesempatan berbeda, Kasi Kejari Banjar, Andi Mochamad Fachri saat ditemui di Kantornya Jumat (20/9/2024) singkat menjawab bahwa terkait KONI Kabupaten Banjar masih tahap klarifikasi.
“Masih melakukan klarifikasi dengan pengurus Cabor, sudah ada sekitar 30 orang,” singkatnya sambil berlalu masuk ruangannya.