Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ini Penjelasan Pemkot Banjarmasin Terkait Revisi Aturan Minuman Beralkohol

    Ini Penjelasan Pemkot Banjarmasin Terkait Revisi Aturan Minuman Beralkohol

    Tim PublikaTim Publika15/07/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersiap melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol). Aturan yang sudah hampir satu dekade berlaku itu dinilai tak lagi selaras dengan perkembangan regulasi nasional maupun dinamika dunia usaha.

    Revisi tersebut difokuskan pada sejumlah ketentuan yang selama ini dianggap menyulitkan pelaku usaha, tanpa mengurangi fungsi pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

    Beberapa poin yang menjadi perhatian di antaranya adalah pembatasan jam operasional penjualan, aturan yang mewajibkan minuman beralkohol hanya boleh dikonsumsi di lokasi penjualan, hingga ketentuan larangan berjualan dalam radius satu kilometer dari tempat ibadah dan lembaga pendidikan.

    Menurut Pemkot Banjarmasin, aturan radius tersebut cukup sulit diterapkan mengingat kondisi Kota Banjarmasin yang memiliki banyak sekolah serta rumah ibadah dengan jarak yang relatif berdekatan.

    Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu dilakukan penyesuaian agar regulasi tetap efektif diterapkan tanpa menghambat aktivitas usaha yang berjalan sesuai ketentuan.

    Meski demikian, Pemkot menegaskan bahwa revisi perda bukan bertujuan melonggarkan peredaran minuman beralkohol.

    Sebaliknya, perubahan aturan dilakukan agar pengawasan tetap berjalan efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

    Saat ini, draf revisi Perda Minol telah rampung disusun dan tinggal menunggu pembahasan bersama DPRD Kota Banjarmasin sebelum nantinya diproses menjadi regulasi baru.

    Di sisi lain, kalangan pelaku usaha menyambut baik rencana tersebut. Salah seorang pengusaha tempat hiburan di Banjarmasin menilai keberadaan regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

    Para Pelaku Usaha juga berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha apabila aturan baru nantinya disahkan.

    Menurutnya, sektor hiburan yang dikelola dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang baik dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia.

    Kini, publik menanti bagaimana pembahasan revisi perda tersebut di DPRD, sekaligus memastikan keseimbangan antara pengawasan peredaran minuman beralkohol dengan kepastian hukum bagi dunia usaha tetap terjaga.

    #Banjarmasin #PerdaMinol #PemkotBanjarmasin #DPRDBanjarmasin #MinumanBeralkohol #BeritaKalsel #KalimantanSelatan #Investasi #PAD #BeritaTerkini

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    ULM Jadi Tuan Rumah World Cleanup Day 2026, Kampus Bersih hingga Rencana Bentuk UKM Peduli Sampah

    19/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.