Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    16/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Heboh Rekening Dibekukan Pemerintah, PPATK Buka Suara: 31 Juta Rekening Dorman Di Atas 5 Tahun

    Heboh Rekening Dibekukan Pemerintah, PPATK Buka Suara: 31 Juta Rekening Dorman Di Atas 5 Tahun

    Tim PublikaTim Publika07/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dunia maya diramaikan dengan kabar mengejutkan: pemerintah dikabarkan akan membekukan rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan. Informasi tersebut langsung memicu kekhawatiran publik, terutama dari para nasabah yang merasa belum bisa mengakses kembali rekening mereka yang sempat diblokir.

    Menanggapi kegaduhan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi. Melalui Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dijelaskan bahwa rekening yang dibekukan oleh PPATK adalah rekening dorman (tidak aktif) selama lebih dari 5 tahun, bukan dalam kurun waktu 3-12 bulan seperti yang banyak beredar.

    “Kriteria dorman memang berbeda-beda tiap bank, tapi yang dilakukan PPATK adalah terhadap 31 juta rekening yang sudah lebih dari lima tahun tidak aktif. Itu yang dihentikan,” ujar Natsir.

    Proses Pembukaan Rekening Tak Serumit yang Dibayangkan

    Natsir juga menjelaskan bahwa proses untuk membuka kembali rekening yang diblokir PPATK sebenarnya mudah.

    “Tinggal isi formulir yang sudah disediakan, pastikan datanya benar dan terkirim. Dalam waktu tidak lama, rekening sudah bisa dibuka kembali,” ujarnya.

    Namun, realita di lapangan tampaknya tidak semudah pernyataan tersebut. Banyak nasabah mengeluh kesulitan membuka rekening mereka yang dibekukan.

    Keluhan Warga di Media Sosial: Rekening Tak Kunjung Dibuka

    Di platform TikTok, sejumlah pengguna menyuarakan pengalaman mereka yang tidak sesuai harapan. Seperti yang dibagikan akun @mpoknuralita, yang menyebut bahwa meskipun sudah menghubungi customer service, rekeningnya belum juga ter-ACC (disetujui) dan uangnya masih tertahan.

    “Udah chat CS-nya juga, ternyata rekening gue belum terbuka juga. Jadi uangnya masih tertahan di dalam rekening,” keluhnya dalam unggahan video.

    Hal senada disampaikan oleh akun TikTok @yanzi223, yang mengatakan bahwa rekeningnya diblokir selama 20 hari, dan ia baru mengetahui hal tersebut saat hendak menarik uang dari bank.

    “Barusan ke bank, mau tarik uang, ternyata nggak bisa. Setelah saya tanya ke pegawai bank, akun saya dibekukan selama 20 hari,” ujarnya.

    Catatan Penting bagi Nasabah

    Hingga kini, pihak perbankan dan regulator belum merilis daftar resmi rekening yang terdampak kebijakan ini. Namun publik diimbau untuk:

    • Memastikan rekening aktif digunakan secara berkala, walaupun hanya dengan transaksi kecil.
    • Menghubungi bank masing-masing jika mengalami kendala akses.
    • Menghindari menyimpan dana dalam rekening yang lama tidak dipakai.

    Untuk proses pembukaan rekening yang diblokir, masyarakat juga dapat mengakses formulir resmi melalui saluran layanan pelanggan bank atau kanal resmi PPATK.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?

    19/03/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Menjelang momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan, warga di Jalan Banggeris, Samarinda…

    Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi

    17/03/2026

    Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan

    17/03/2026

    Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara

    17/03/2026

    Recent Posts

    • Jelang Lebaran, Gas Melon Tembus Rp45 Ribu di Samarinda, LPKSM : Siapa yang Lalai?
    • Teror Air Keras terhadap Aktivis: Dari Novel Baswedan hingga Andrie Yunus, Alarm Keras bagi Demokrasi
    • Mudik Aman dan Nyaman? Ini Tips Penting dari LPKSM untuk Warga Kalimantan
    • Isu Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, AFC Akhirnya Buka Suara
    • Domino Naik Kelas, ORADO Kalsel Sosialisasi Aturan Resmi dan Gelar Mini Turnamen di Banjarmasin

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.