PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Hanya karena masalah sepele terkait jualan cincin batu hias, seorang pria di Kotabaru berinisial ZA (45) tega menganiaya tetangganya sendiri hingga terluka. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah dibekuk polisi di wilayah Tanah Bumbu.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Simpang Lampu Merah Irama, Jalan Pangeran Hidayat, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Korban, pria berusia 56 tahun berinisial S, warga Desa Dirgahayu, mengalami luka pada bagian kaki akibat serangan menggunakan senjata tajam.
🔪 Berawal dari Cekcok, Berujung Tikam
Dari keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok mulut di lokasi kejadian. Pertengkaran sempat dilerai warga sekitar, namun ternyata pelaku menyimpan dendam.
“Pelaku pulang ke rumah, mengambil pisau, lalu kembali mendatangi korban. Awalnya berniat menakut-nakuti, tapi justru terjadi perkelahian,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).
Korban yang merasa terancam mengambil balok kayu untuk membela diri. Dalam adu fisik tersebut, pelaku menusuk korban dua kali. Tusukan pertama ditangkis korban dan membuatnya terjatuh, sedangkan tusukan kedua mengenai jari jempol kaki korban, menyebabkan luka.
🕵️ Pelarian Berakhir di Tanah Bumbu
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. Berkat penyelidikan cepat dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kotabaru, keberadaan pelaku terlacak dan penangkapan berhasil dilakukan dengan bantuan aparat setempat.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa motifnya adalah sakit hati. Ia merasa terganggu karena korban kerap mencampuri urusan dagangnya saat menjual cincin batu hias.
⚖️ Jerat Hukum Menanti
Atas tindakan tersebut, ZA dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini hanya satu, yakni celana jeans panjang milik korban yang digunakan saat kejadian.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah secara bijak dan tidak mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan konflik pribadi.
