PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD setempat tancap gas memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (8/4/2026) pagi, dengan agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur, bersama unsur Forkopimda serta jajaran legislatif dan eksekutif.
Dalam penyampaiannya, Saidi Mansyur menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi langkah penting dalam membangun sistem transportasi daerah yang lebih terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, regulasi ini bukan hanya soal lalu lintas, tetapi juga menjadi kunci untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini menjadi instrumen penting dalam mendorong sistem transportasi yang terintegrasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, dua Raperda lainnya juga tak kalah strategis. Keduanya berkaitan dengan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret memperkuat fondasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Penyertaan modal ini bagian dari peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegas Saidi.
Dengan tambahan dukungan tersebut, diharapkan kualitas layanan air minum semakin meningkat, jaringan distribusi makin luas, serta pengelolaan pasar daerah menjadi lebih profesional, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dukungan dalam proses pembahasan hingga persetujuan Raperda. Kolaborasi ini dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang responsif dan adaptif.
Disepakatinya tiga Raperda ini sekaligus menjadi penegasan arah pembangunan Kabupaten Banjar ke depan fokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta percepatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
#Banjar #Martapura #PemkabBanjar #DPRDBanjar #SaidiMansyur #PelayananPublik #BUMD #AirMinum #PasarDaerah #PembangunanDaerah #BeritaKalsel

