Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Diduga Masih Berstatus Tersangka dan Tahanan Rumah, Dirut Baramarta Terlihat Berada di Kantor

    Diduga Masih Berstatus Tersangka dan Tahanan Rumah, Dirut Baramarta Terlihat Berada di Kantor

    Tim PublikaTim Publika22/10/2024
    Kantor PT Baramarta di Komplek Pangeran Antasari Martapura. foto: ferdi

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Direktur Umum Perusahaan daerah PT Baramarta (Perseroda) yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata telah kembali menduduki jabatan.

    Hal tersebut kata Kepala Bagian Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, dikarenakan pihak komisaris perusahaan tersebut tidak ada melakukan pengambilan keputusan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham RUPS.

    “Akibat permasalahan itu maka yang bersangkutan kembali menjabat sebagai Direktur, dan hal tersebut juga sudah sesuai dengan aturan perumda pada pasal 106,” akunya.

    Harusnya jika pihak komisaris perusahaan ingin melakukan pergantian pada Direktur yang ditetapkan tersangka itu maka harus cepat dalam mlakukan pergantian.

    “Kembalinya yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur juga sesuai dengan somasi yang dilayangkan olehnya , salah satu isi somasi yang sampaiakam berisi pengembalain jabatannya,” akunya.

    Namun kata Ferdiansyah meski demikian pihaknya akan tetap melakukan rapat kepada direksi komisaris perusahaan dan yang bersangkutan.

    “Karena status yang bersangkutan kala itukan tahanan rumah, nah apakah status tahanan rumah itu sudah dicabut atau belum saya masih belum tahu, karena sampai ini yang saya tau bersangkutan masih status tersangka dan tahanan rumah untuk lanjutnya belum ada laporan,” bebernya.

    Sementara itu, pada saat dikonfimasi bahwa Dirut sudah kembali ke kantor, hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang petugas keamanan PT Baramarta.

    “Bapaknya memang ada sejak pagi, tapi ini lagi ke Banjarmasin, mobilnya memang ada tapi beliau diantar,” bebernya kepada pewarta saat disambangi ke kantor PT Baramarta.

    Diketahui bahwa pada dasarnya, tahanan rumah tidak boleh keluar rumah. Tahanan rumah adalah jenis hukuman pidana di mana seseorang ditempatkan di bawah pengawasan ketat di kediamannya sendiri dan dilarang meninggalkan rumah tersebut.

    Namun, ada pengecualian di mana tahanan rumah diperbolehkan keluar rumah dalam keadaan tertentu. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Pasal 52 peraturan tersebut menyebutkan bahwa narapidana dapat diberikan izin keluar dalam keadaan luar biasa, antara lain:  

    -Menjadi wali nikah bagi anak kandungnya.

    -Menghadiri pemakaman keluarga inti (seperti orang tua/anak/saudara kandung) atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas/bawah derajat kedua.

    -Mengurus pembagian warisan.

    -Menjenguk keluarga inti yang sakit keras.

    Alasan lain yang dianggap mendesak dan penting oleh Kepala Kantor Wilayah. Penting untuk dicatat:

    -Izin keluar ini bersifat khusus dan harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) atau pejabat yang ditunjuk.

    -Tahanan rumah yang mendapatkan izin keluar tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas.

    -Setiap izin keluar akan dinilai berdasarkan kasus per kasus dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingkat risiko, perilaku tahanan, dan alasan pengajuan izin.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal…

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru
    • Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan
    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    2. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    5. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.