PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan ramah anak. Hal ini ditandai dengan digelarnya Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, Senin (6/4/2026) di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura.


Kegiatan strategis ini menjadi ajang “cek kesehatan” program KLA di Banjar, sekaligus persiapan menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2026.
Rapat dibuka langsung oleh Habib Idrus Al Habsyi didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, serta menghadirkan narasumber dari DPPPA Kalimantan Selatan. Hadir pula berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, hingga pemangku kepentingan terkait perlindungan anak.
Dalam arahannya, Habib Idrus menegaskan bahwa Kabupaten Layak Anak bukan sekadar program, melainkan amanat penting yang harus dijalankan secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Kita harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal,” tegasnya.
Ia berharap melalui evaluasi ini, seluruh indikator KLA dapat diukur secara komprehensif, laporan kinerja tersusun secara akuntabel berbasis data, serta kelengkapan dokumen pada aplikasi KLA dapat terpenuhi tepat waktu.
Namun, di balik upaya tersebut, berbagai tantangan masih membayangi. Mulai dari kasus kekerasan terhadap anak, eksploitasi, hingga praktik perkawinan usia dini yang masih terjadi.
“Perlu sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan anak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Erny Wahdini, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan.
“Kami sangat mendukung. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, OPD terkait, serta forum anak untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembatasan ini bukan berarti melarang sepenuhnya penggunaan gadget, melainkan mengatur agar lebih bijak dan sesuai kebutuhan. Pembelajaran daring tetap berjalan, sementara akses ke platform yang tidak sesuai usia akan dibatasi.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk merumuskan langkah konkret, termasuk pendampingan sekolah ramah anak serta edukasi kepada orang tua.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Banjar optimistis implementasi Kabupaten Layak Anak akan semakin kuat, sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Banjar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga masa depan generasi mudanya.
#KabupatenLayakAnak #Banjar #PerlindunganAnak #KLA2026 #StopKekerasanAnak #ParentingDigital #GadgetAnak #BeritaKalsel #Martapura #AnakIndonesia #GenerasiEmas

