PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan sehat dan bergizi, masih banyak konsumen di Indonesia yang belum memahami standar keamanan pangan. Mulai dari penggunaan pewarna non-pangan hingga konsumsi makanan yang kurang matang, berbagai potensi bahaya masih mengintai di meja makan.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Kalimantan Selatan, Yuniar Ayu Handayani, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi. Menurutnya, makanan yang layak dikonsumsi harus bebas dari tiga jenis bahaya, yaitu bahaya biologi, bahaya fisik, dan bahaya kimia.
“Keamanan pangan adalah pangan yang aman, yang terbebas dari tiga bahaya. Saya selalu bilang, ingat check click: cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa,” jelas Yuniar saat memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kenali Tiga Bahaya dalam Makanan
Yuniar memaparkan lebih lanjut bahwa:
- Bahaya biologi mencakup makanan yang terkontaminasi bakteri, virus, jamur, hingga parasit, yang bisa menimbulkan penyakit.
- Bahaya fisik mencakup kehadiran benda asing seperti rambut, kerikil, pecahan kaca, stafles, atau bahkan bagian tubuh serangga dalam makanan.
- Bahaya kimia, yang paling sering ditemukan di pasar tradisional, mencakup makanan yang mengandung formalin, boraks, methanyl yellow, rhodamin B, serta logam berat dan racun alami.
Yuniar juga menegaskan pentingnya peran konsumen dalam memastikan keamanan makanan, dengan melakukan pengecekan sederhana sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
“Masyarakat harus berperan aktif. Jangan hanya tergiur tampilan makanan yang menarik, tapi perhatikan juga keamanannya. Ini soal kesehatan jangka panjang,” tutupnya.
Edukasi Jadi Kunci Pencegahan
BPOM Kalsel terus mendorong kampanye edukasi pangan sehat dan aman, terutama di lingkungan sekolah, pasar, dan komunitas masyarakat. Harapannya, kesadaran ini bisa menekan angka penyakit akibat makanan yang tidak layak konsumsi, sekaligus mendorong pola konsumsi yang lebih cerdas dan bertanggung jawab.