Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Besok, Presiden Prabowo Akan Luncurkan Badan Investasi Danantara

    Besok, Presiden Prabowo Akan Luncurkan Badan Investasi Danantara

    Tim PublikaTim Publika23/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara Investasi (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025).

    Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pidatonya di World Governments Summit 2025.

    “Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari dan akan berinvestasi pada sumber daya alam serta aset negara kita dalam proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur, produksi, dan lain-lain,” ujar Prabowo.

    BPI Danantara merupakan badan yang bertugas mengelola dividen serta aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Investasi dan Holding Operasional yang dibentuk bersama dengan Menteri BUMN.

    Keberadaan Danantara telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang disahkan oleh DPR RI pada 4 Februari 2025.

    Dalam beleid tersebut, Holding Investasi ditetapkan sebagai BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan dikelola oleh Danantara.

    Badan ini memiliki tugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta menjalankan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan Danantara.

    Sementara itu, Holding Operasional bertugas mengawasi kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan pelat merah.

    **Struktur Pengelolaan

    1. Dewan Pengawas
    Dewan Pengawas BPI Danantara memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap badan pelaksana. Susunan Dewan Pengawas terdiri dari:

    • Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota.
    • Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota.
    • Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden sebagai anggota.

    Anggota Dewan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan berikutnya.

    Dewan Pengawas memiliki sejumlah kewenangan, di antaranya:

    • Menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan badan pelaksana.
    • Mengevaluasi pencapaian indikator kinerja utama.
    • Menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban badan pelaksana.
    • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden.
    • Menetapkan remunerasi bagi dewan pengawas dan badan pelaksana.
    • Mengusulkan peningkatan atau pengurangan modal badan kepada Presiden.
    • Menyetujui laporan keuangan tahunan badan.
    • Memberhentikan sementara anggota badan pelaksana jika diperlukan.

    2. Badan Pelaksana
    Badan pelaksana bertanggung jawab atas operasional Danantara dan terdiri dari unsur profesional, dengan salah satu anggotanya diangkat sebagai kepala.

    Seluruh anggota badan pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan berikutnya.

    Badan pelaksana memiliki tugas utama sebagai berikut:

    • Mengelola operasional Danantara dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
    • Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan yang diajukan kepada Dewan Pengawas.
    • Menyusun struktur organisasi dan mengelola manajemen kepegawaian.
    • Mewakili badan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
    • Menyusun dan mengusulkan remunerasi bagi dewan pengawas dan badan pelaksana.

    Syarat Pengangkatan Badan Pelaksana

    Berdasarkan UU BUMN terbaru, seseorang dapat diangkat sebagai anggota Badan Pelaksana Danantara jika memenuhi persyaratan berikut:

    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Mampu melakukan perbuatan hukum.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Berusia maksimal 70 tahun saat pengangkatan pertama.
    • Bukan pengurus atau anggota partai politik.
    • Memiliki pengalaman atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, atau manajemen perusahaan.
    • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana.
    • Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.
    • Tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela dalam bidang investasi atau bidang lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

    Dampak dan Harapan ke Depan

    Peluncuran Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset BUMN dan mendorong investasi yang lebih berkelanjutan di berbagai sektor strategis nasional.

    Dengan struktur organisasi yang jelas serta proses pengelolaan yang transparan, badan ini diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Ini merupakan langkah maju bagi pengelolaan investasi negara agar lebih optimal dan berdampak bagi pembangunan nasional,” tutup Prabowo.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Donaldfopay on 03/12/2025 22:21

      Этот информационный материал привлекает внимание множеством интересных деталей и необычных ракурсов. Мы предлагаем уникальные взгляды на привычные вещи и рассматриваем вопросы, которые волнуют общество. Будьте в курсе актуальных тем и расширяйте свои знания!
      Детальнее – https://vivod-iz-zapoya-1.ru/

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung

    14/03/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menghadirkan…

    Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut

    14/03/2026

    LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim

    14/03/2026

    NENG NING NUNG NANG

    13/03/2026

    Recent Posts

    • Terminal Km 6 Jadi Titik Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Kalsel, Puluhan Armada Antar Warga Pulang Kampung
    • Safari Ramadan ke -8, Hanura Kalsel Bagi Bantuan dan Buka Puasa Bareng Warga Tanah Laut
    • LPKSM Desak BBPOM Libatkan Lembaga Konsumen dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kaltim
    • NENG NING NUNG NANG
    • Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.