PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Suasana di Aula Bamega, Kamis (16/10/2025), terasa berbeda dari biasanya. Ruangan itu penuh dengan semangat berdiskusi dan berbagi pandangan tentang satu hal yang sering terdengar sederhana, tapi punya makna besar: keterbukaan informasi publik.

Di tengah perkembangan zaman yang serba cepat dan digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan hadir ke Kabupaten Kotabaru untuk menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal, tapi menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun budaya transparansi dan kepercayaan publik.

🌿 Transparansi Bukan Sekadar Wacana
Hadir mewakili Sekda Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, membuka kegiatan dengan pesan yang sederhana namun kuat.
“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Jurainah menyebut, keterbukaan informasi bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud kepercayaan pemerintah terhadap masyarakatnya. Dengan transparansi, publik bisa melihat bagaimana kebijakan dijalankan, dana dikelola, dan keputusan dibuat sebuah fondasi penting menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
💬 Sinergi, Kunci dari Keterbukaan
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Drs. A.H. Rijani, M.AP, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Rijani menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah komitmen moral dan hukum yang harus dipegang semua lembaga publik.
“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik menjadi kunci agar prinsip keterbukaan informasi bisa berjalan nyata, bukan sekadar slogan.
🧩 Belajar Bersama, Bukan Sekadar Mendengar
Sesi sosialisasi kali ini dikemas secara interaktif. Muhammad Ayubkhan, S.P.Si., M.I.Kom, selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, tampil sebagai narasumber utama. Ia berbagi pengalaman dan strategi praktis untuk mengelola informasi publik secara efektif dan bertanggung jawab.
Hadir pula Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H., Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalsel, yang menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara bijak dan berbasis data.
Para peserta mulai dari perwakilan kecamatan, desa, hingga lembaga publik dan masyarakat umum tampak antusias mengikuti diskusi, berbagi pengalaman, dan bertanya tentang praktik keterbukaan informasi di instansi masing-masing.
🔍 Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Dipercaya
Kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban undang-undang. Lebih dari itu, Diskominfo Kalsel ingin menanamkan nilai keterbukaan sebagai bagian dari budaya pemerintahan modern.
Keterbukaan informasi publik adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat jembatan yang dibangun dengan kepercayaan, dijaga dengan transparansi, dan diperkuat oleh partisipasi.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan Kotabaru dan seluruh Kalsel makin siap menjadi daerah yang informatif, di mana masyarakat tak lagi ragu bertanya, dan pemerintah tak lagi enggan menjawab.

