Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    25/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Kalimantan Darurat! WALHI Sebut Sepertiga Pulau Sudah Rusak Akibat Ekspansi Sawit dan Tambang

    Kalimantan Darurat! WALHI Sebut Sepertiga Pulau Sudah Rusak Akibat Ekspansi Sawit dan Tambang

    Tim PublikaTim Publika10/06/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Kondisi lingkungan di Pulau Kalimantan dinilai semakin mengkhawatirkan. Dalam satu dekade terakhir, kerusakan hutan, konflik lahan, banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga menyempitnya ruang hidup masyarakat terus meningkat akibat masifnya ekspansi industri ekstraktif.

    Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers Koalisi Gerakan Rakyat Lanskap Kalimantan bertajuk “Pulihkan Kalimantan” yang dirilis WALHI se-Kalimantan di Samarinda, Rabu (10/6/2026).

    Koalisi menyoroti bahwa krisis ekologis yang terjadi saat ini bukan semata persoalan lingkungan, melainkan dampak dari tata kelola sumber daya alam yang dinilai lebih berpihak pada investasi dibanding keberlanjutan lingkungan dan keselamatan rakyat.

    Berdasarkan data yang dipaparkan WALHI, sepanjang periode 2015 hingga 2025, sekitar 33,59 persen bentang alam Kalimantan telah mengalami kerusakan ekologis dan degradasi ekosistem.

    Setiap tahun, Pulau Kalimantan kehilangan sekitar 412.790 hektare hutan tropis, yang sebagian besar dipicu oleh pemberian ribuan izin usaha di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, hingga proyek pembangunan skala besar.

    Tercatat terdapat sekitar 4.110 izin Hak Guna Usaha (HGU), 1.717 izin pertambangan, dan 330 izin Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang membebani kawasan hutan dan ruang hidup masyarakat.

    Menurut WALHI, hilangnya tutupan hutan bukan hanya berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan, tetapi juga memperbesar risiko bencana ekologis, merusak daerah aliran sungai, mengancam keanekaragaman hayati, serta mempercepat dampak perubahan iklim.

    Konflik Lahan Terus Meningkat

    Selain kerusakan lingkungan, WALHI juga mencatat meningkatnya konflik tenurial atau konflik penguasaan lahan di berbagai provinsi di Kalimantan.

    Di Kalimantan Timur terdapat delapan kasus konflik yang didampingi WALHI, sembilan kasus di Kalimantan Barat, sembilan kasus di Kalimantan Tengah, dan sembilan kasus lainnya di Kalimantan Selatan.

    Sebagian besar konflik tersebut berkaitan dengan tumpang tindih antara wilayah kelola masyarakat dengan izin usaha yang diberikan kepada perusahaan maupun proyek strategis nasional (PSN).

    Kondisi itu dinilai mengancam hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, serta komunitas lokal yang selama ini bergantung pada ruang hidup mereka.

    WALHI Kalsel: Lebih dari Separuh Wilayah Sudah Dibebani Izin

    Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, mengungkapkan bahwa tekanan terhadap lingkungan di Kalimantan Selatan semakin berat.

    Menurutnya, sekitar 51,57 persen wilayah Kalimantan Selatan saat ini telah dibebani berbagai izin usaha, mulai dari perkebunan, kehutanan hingga pertambangan.

    Luas perizinan tersebut mencapai:

    HGU: 645.611 hektare

    PBPH: 722.895 hektare

    WIUP Pertambangan: 559.080 hektare

    “Akumulasi izin yang terus memperluas penguasaan ruang telah berkontribusi terhadap hilangnya tutupan hutan dan memperparah krisis ekologis di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

    Sepanjang tahun 2025, WALHI Kalsel mencatat sedikitnya 276 kejadian karhutla dan 44 kejadian banjir yang berdampak kepada lebih dari 452 ribu jiwa serta menyebabkan hampir 95 ribu rumah terendam.

    Menurut Rafiq, ekspansi industri ekstraktif juga semakin mempersempit lahan pertanian, perikanan, perkebunan rakyat, hingga wilayah adat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

    “Jika situasi ini terus dibiarkan, Kalimantan Selatan berpotensi menghadapi krisis ekologis dan krisis pangan yang jauh lebih serius di masa depan,” tegasnya.

    Kaltim Kehilangan 5,2 Juta Hektare Hutan

    Sementara itu, Deputi Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur, Yudi Saputra, menyebut Kalimantan Timur telah kehilangan sekitar 5,2 juta hektare hutan sejak tahun 2001.

    Ia menilai tingginya angka deforestasi tidak dapat dilepaskan dari keberadaan konsesi pertambangan, perkebunan sawit, dan PBPH yang terus meluas.

    Menurutnya, sekitar 65 persen desa dan kelurahan di Kalimantan Timur kini telah dibebani izin korporasi skala besar.

    “Kebijakan tata ruang saat ini semakin mempersempit ruang hidup rakyat,” katanya.

    WALHI Soroti Dampak bagi Perempuan dan Masyarakat Adat

    Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menyoroti dampak krisis ekologis yang semakin dirasakan perempuan adat, petani, dan nelayan tradisional.

    Menurutnya, ketika hutan dan lahan dirampas, perempuan kehilangan akses terhadap sumber pangan, obat-obatan tradisional, hingga sumber air bersih yang menjadi penopang kehidupan keluarga.

    “Keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi semata,” ujarnya.

    WALHI Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas

    Dalam pernyataan bersama, WALHI se-Kalimantan menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menghentikan laju deforestasi, menghentikan kriminalisasi masyarakat adat, mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, membuka hasil audit kepatuhan lingkungan kepada publik, hingga mempercepat pengakuan dan perlindungan wilayah adat.

    Koalisi juga mendesak pemerintah melakukan revisi kebijakan tata ruang di seluruh provinsi Kalimantan agar lebih berpihak pada keselamatan lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

    Bagi WALHI, persoalan deforestasi, konflik agraria, krisis iklim, hingga bencana ekologis bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Semua itu merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang menjadikan hutan dan sumber daya alam sebagai objek eksploitasi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

    Melalui gerakan “Pulihkan Kalimantan”, WALHI berharap pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan hutan tropis Kalimantan, melindungi masyarakat adat, serta memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

     

    #PulihkanKalimantan #WALHI #Deforestasi #Kalimantan #KrisisEkologi #LingkunganHidup #SaveKalimantan #MasyarakatAdat #KonflikAgraria #Karhutla #BanjirKalimantan #TambangBatubara #Sawit #KalimantanSelatan #KalimantanTimur #KalimantanTengah #KalimantanBarat #BeritaLingkungan #IndonesiaHijau #SaveForest

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

    24/07/2026

    Menkop Ungkap Asal Mula Kopdes Merah Putih, Sebut Presiden Prabowo Dapat “Wangsit” Bangun Koperasi di Seluruh Desa

    24/07/2026

    Bansos, PKH, Beras 10 Kg hingga Gas Melon 3 Kg Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

    24/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.…

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Recent Posts

    • Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar
    • Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026
    • Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak
    • Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
    • Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.