Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    Tim PublikaTim Publika11/04/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Kelestarian alam di kawasan Gunung Kahung dan Kahung Basar kini jadi perhatian serius. Menjelang musim libur panjang, Forum Pokdarwis Kahung Raya resmi menerapkan sistem manajemen sampah berbasis zero waste yang mulai efektif sejak 19 Maret 2026.

    Kebijakan ini langsung bikin aturan pendakian makin ketat. Setiap pendaki kini diwajibkan bertanggung jawab penuh atas seluruh logistik yang mereka bawa termasuk sampahnya.

    Di pos registrasi, pengelola menerapkan sistem audit sampah yang cukup detail. Para pendaki harus melakukan repacking atau pengemasan ulang barang bawaan. Kemasan sekali pakai seperti botol plastik, mi instan cup, hingga bumbu saset dilarang dibawa dalam bentuk aslinya.

     

    Sebagai gantinya, semua logistik wajib dipindahkan ke wadah yang bisa digunakan ulang atau reusable.

    Untuk barang tertentu seperti makanan kaleng atau baterai yang sulit dipindahkan, pengelola masih memberikan toleransi. Namun, ada syarat tegas: kemasan kosongnya wajib dibawa turun dan ditunjukkan saat proses check-out di kaki gunung.

    Ketua Pokdarwis Kahung Raya, Hendri Hidayat, mengungkapkan kebijakan ini lahir dari kondisi di lapangan.

    “Kami masih menemukan tumpukan sampah cukup banyak di jalur pendakian saat kegiatan bersih-bersih sebelumnya. Ini yang jadi dasar kami memperketat aturan,” ujarnya.

    Melalui aturan baru yang telah disosialisasikan sejak pertengahan Maret tersebut, pengelola berharap kesadaran para pendaki terhadap pentingnya menjaga ekosistem gunung bisa meningkat drastis.

    Tak main-main, sanksi juga sudah disiapkan bagi pelanggar. Setiap item sampah yang hilang atau tertinggal di atas gunung akan dikenakan denda sebesar Rp20 ribu per item.

    Bahkan, pelanggar berpotensi masuk dalam daftar hitam alias blacklist, yang berarti tidak diperbolehkan lagi mendaki di kawasan Kahung di masa mendatang.

    Langkah tegas ini diharapkan mampu mengubah pola pikir para pecinta alam. Bahwa mendaki bukan hanya soal menaklukkan puncak, tetapi juga menjaga alam tetap lestari.

     

    #GunungKahung #ZeroWaste #PendakiBijak #JagaAlam #KalimantanSelatan #WisataAlam #SaveNature #NoTrash #Pendakian #BeritaKalsel #EcoFriendly

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Karhutla Kalsel Makin Mengkhawatirkan, 16.539 Hektare Lahan Terdampak hingga Awal September

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU– Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Kotabaru mulai memasuki fase…

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut
    • Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang
    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.