PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Menjelang puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan konsumen kembali menjadi sorotan. Lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan membuat sektor transportasi dan pelayanan publik rawan terhadap berbagai potensi masalah.


Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, memberikan sejumlah imbauan penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan yang akan melakukan perjalanan mudik antar daerah.
Meski tengah berada di luar kota untuk menyelesaikan studi hukum syariah, Irfan menegaskan dirinya tetap memantau dinamika perlindungan konsumen, terutama menjelang lonjakan permintaan layanan transportasi saat Lebaran.
Irfan mengingatkan para pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti bus, kapal laut, maupun pesawat agar memastikan memiliki tiket resmi.
Menurutnya, bukti pembayaran atau e-ticket sangat penting sebagai perlindungan hukum jika terjadi pembatalan sepihak atau layanan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh operator.
“Jangan anggap sepele tiket dan bukti pembayaran. Itu adalah hak dasar konsumen yang bisa melindungi Anda jika terjadi masalah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi praktik tarif di luar ketentuan yang kerap muncul saat momen mudik.
Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan tarif yang melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Jika ada tarif tidak wajar, jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi, Irfan mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan teknis secara menyeluruh sebelum berangkat.
Hal ini menjadi krusial, terutama bagi pemudik yang melintasi jalur Trans Kalimantan yang memiliki karakteristik medan cukup menantang.
Pemeriksaan kendaraan di bengkel resmi dinilai penting untuk mencegah kerugian material maupun risiko kecelakaan di perjalanan.
Tak hanya dari sisi teknis, Irfan juga menyoroti pentingnya menjaga adab selama perjalanan, terutama dalam perspektif hukum syariah yang tengah ia pelajari.
Ia mengajak para pemudik untuk tetap sabar, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjaga sikap selama perjalanan.
“Perjalanan mudik bukan hanya soal sampai tujuan, tapi juga bagaimana kita menjaga etika dan keselamatan bersama,” katanya.
Irfan menegaskan, LPKSM Borneo Kalimantan akan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan tidak mudah dirugikan.
Ia berharap momentum Lebaran 2026 dapat berjalan lancar tanpa adanya praktik merugikan dari pihak-pihak yang memanfaatkan tingginya permintaan layanan.
“Selamat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Jadilah konsumen yang cerdas, teliti sebelum membeli layanan, dan utamakan keselamatan di atas segalanya,” tutupnya.
#Mudik2026 #Lebaran2026 #LPKSM #KonsumenCerdas #PerlindunganKonsumen #TransKalimantan #MudikAman #TipsMudik #IdulFitri2026 #BeritaKalimantan #ArusMudik #InfoMudik

