Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    04/03/2026

    Kadinkes Kotabaru Bagikan Tips Jaga Stamina Saat Berpuasa 

    04/03/2026

    Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

    04/03/2026

    Terobosan di Kalsel, Lapas Karang Intan Luncurkan Program S1

    04/03/2026

    Polda Kalimantan Selatan Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan KUHP Baru

    04/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    DibaDiba04/03/2026
    Suasana sidang dugaan penipuan travel umrah di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (4/3/2026), dengan agenda pengembalian dana kepada enam pelapor melalui mekanisme restorative justice.

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Sidang dugaan penipuan travel umrah yang menimpa enam warga Banjarbaru kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (4/3/2026). Dalam persidangan tersebut, terdakwa F.J.A mengembalikan dana sebesar Rp213 juta kepada para pelapor.

    Pengembalian dilakukan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Dana itu merupakan setoran perjalanan umrah dari enam orang yang sebelumnya dilaporkan batal berangkat sesuai jadwal.

    Salah satu pelapor, Anggi, mengaku bersyukur uang mereka akhirnya dikembalikan. Namun ia menegaskan, proses hukum sebaiknya tetap berjalan agar tidak muncul korban lain di kemudian hari.

    “Alhamdulillah hari ini sudah terjadi penyelesaian. Cuma saya berharap proses tetap berlanjut supaya tidak ada korban lain seperti saya ke depannya,” ujarnya usai sidang.

    Anggi juga menyoroti persoalan perizinan travel yang dinilai belum jelas. Masalah perizinan yang diketahui belum ada.

    “Kita harap perizinannya segera ada dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

    Meski mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil sidang hari itu, namun Anggi ingin proses perkara tetap berjalan, sehingga tidak ada korban lainnya. 

    “Dari hakim juga sama seperti pernyataan kami. Dia pun menyetujuinya. Cuma mungkin waktunya saja yang kadang tidak sinkron karena sudah lama kejadiannya,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Muhammad Muslim, menyatakan pengembalian dana dilakukan dalam kerangka restorative justice dan tidak serta-merta menunjukkan adanya unsur penipuan.

    Ia menjelaskan, laporan awal menyebut kerugian sekitar Rp142 juta untuk empat orang. Namun karena pelapor masih satu keluarga dengan total enam orang, maka pengembalian dilakukan sebesar Rp213 juta.
    Menurut Muslim, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan aspek administratif, khususnya izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

    “Tiket ada, pembayaran hotel ada, data pesawat ada. Semua sudah kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

    Ia juga menyebut dari sekitar 40 visa yang diajukan, sebanyak 35 visa telah terbit dan jamaah disebut telah berangkat serta kembali dari perjalanan umrah. Sementara enam pelapor disebut mengalami kendala karena visa belum terbit saat jadwal keberangkeski dana telah dikembalikan, proses persidangan masih berlanjut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyelenggaraan perjalanan umrah tanpa izin resmi serta tuduhan penipuan dan penggelapan yang kini masih diuji melalui proses hukum di pengadilan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Kadinkes Kotabaru Bagikan Tips Jaga Stamina Saat Berpuasa 

    04/03/2026

    Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

    04/03/2026

    Terobosan di Kalsel, Lapas Karang Intan Luncurkan Program S1

    04/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    04/03/2026

    Kadinkes Kotabaru Bagikan Tips Jaga Stamina Saat Berpuasa 

    04/03/2026

    Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

    04/03/2026

    Terobosan di Kalsel, Lapas Karang Intan Luncurkan Program S1

    04/03/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    04/03/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Sidang dugaan penipuan travel umrah yang menimpa enam warga Banjarbaru kembali digelar di…

    Kadinkes Kotabaru Bagikan Tips Jaga Stamina Saat Berpuasa 

    04/03/2026

    Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

    04/03/2026

    Terobosan di Kalsel, Lapas Karang Intan Luncurkan Program S1

    04/03/2026

    Recent Posts

    • Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan
    • Kadinkes Kotabaru Bagikan Tips Jaga Stamina Saat Berpuasa 
    • Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan
    • Terobosan di Kalsel, Lapas Karang Intan Luncurkan Program S1
    • Polda Kalimantan Selatan Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan KUHP Baru

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.