Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    19/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    DibaDiba04/03/2026
    Suasana sidang dugaan penipuan travel umrah di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (4/3/2026), dengan agenda pengembalian dana kepada enam pelapor melalui mekanisme restorative justice.

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Sidang dugaan penipuan travel umrah yang menimpa enam warga Banjarbaru kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (4/3/2026). Dalam persidangan tersebut, terdakwa F.J.A mengembalikan dana sebesar Rp213 juta kepada para pelapor.

    Pengembalian dilakukan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Dana itu merupakan setoran perjalanan umrah dari enam orang yang sebelumnya dilaporkan batal berangkat sesuai jadwal.

    Salah satu pelapor, Anggi, mengaku bersyukur uang mereka akhirnya dikembalikan. Namun ia menegaskan, proses hukum sebaiknya tetap berjalan agar tidak muncul korban lain di kemudian hari.

    “Alhamdulillah hari ini sudah terjadi penyelesaian. Cuma saya berharap proses tetap berlanjut supaya tidak ada korban lain seperti saya ke depannya,” ujarnya usai sidang.

    Anggi juga menyoroti persoalan perizinan travel yang dinilai belum jelas. Masalah perizinan yang diketahui belum ada.

    “Kita harap perizinannya segera ada dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

    Meski mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil sidang hari itu, namun Anggi ingin proses perkara tetap berjalan, sehingga tidak ada korban lainnya. 

    “Dari hakim juga sama seperti pernyataan kami. Dia pun menyetujuinya. Cuma mungkin waktunya saja yang kadang tidak sinkron karena sudah lama kejadiannya,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Muhammad Muslim, menyatakan pengembalian dana dilakukan dalam kerangka restorative justice dan tidak serta-merta menunjukkan adanya unsur penipuan.

    Ia menjelaskan, laporan awal menyebut kerugian sekitar Rp142 juta untuk empat orang. Namun karena pelapor masih satu keluarga dengan total enam orang, maka pengembalian dilakukan sebesar Rp213 juta.
    Menurut Muslim, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan aspek administratif, khususnya izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

    “Tiket ada, pembayaran hotel ada, data pesawat ada. Semua sudah kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

    Ia juga menyebut dari sekitar 40 visa yang diajukan, sebanyak 35 visa telah terbit dan jamaah disebut telah berangkat serta kembali dari perjalanan umrah. Sementara enam pelapor disebut mengalami kendala karena visa belum terbit saat jadwal keberangkeski dana telah dikembalikan, proses persidangan masih berlanjut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyelenggaraan perjalanan umrah tanpa izin resmi serta tuduhan penipuan dan penggelapan yang kini masih diuji melalui proses hukum di pengadilan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    19/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencana pemulangan Intan Banjar dari Belanda menjadi kabar penting bagi masyarakat Kalimantan…

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Recent Posts

    • Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar
    • Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026
    • Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!
    • Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton
    • Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.