PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTA TUAL – Suasana pagi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kamis (19/2/2026), berubah menjadi duka. Seorang remaja berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.


Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa MTSN 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, ia berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara, saat pulang usai melaksanakan salat subuh.
Terduga pelaku adalah anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S., yang diketahui bernama Bripda Masias Siahaya.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, kedua remaja tersebut dihentikan di sekitar lokasi kejadian. Nasri menuturkan, adiknya diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujarnya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri mengalami patah tangan dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Nasri juga membantah dugaan bahwa mereka terlibat balap liar. Ia menyebut sepeda motor melaju lebih cepat karena kondisi jalan yang menurun, bukan karena sedang balapan. Ia bahkan mengaku sempat mendengar anggota lain menegur rekannya dengan kalimat, “kenapa pukul pakai helm”.
Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, menyatakan oknum anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk proses lebih lanjut.
Keluarga korban mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta kasus ini diusut secara transparan.
“Saya minta ini diusut secara terbuka agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
#BeritaTual #Maluku #Brimob #PolresTual #KasusPenganiayaan #BeritaMaluku #KotaTual #BreakingNewsIndonesia #KeadilanUntukKorban #InfoMaluku #KriminalHariIni #TransparansiHukum
