PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Minggu (19/10).

Menurut Eniya, pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta spiritual masyarakat. Ia menambahkan, keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang sempat diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada 2023.
Sebagai langkah lanjut, pada tahun 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Dari hasil diskusi, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, maupun area yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Di lokasi baru tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), yang dimulai dengan survei geosains. Survei ini merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi tanpa menyentuh kawasan sakral, hutan konservasi, atau situs penting masyarakat.
Kajian di Jenawi diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah untuk pengembangan energi panas bumi dengan potensi hingga 40 megawatt (MW) setara kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Namun, pemerintah menegaskan, pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.
“PSPE ini baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah hasil survei memastikan tidak ada kawasan sakral yang terdampak. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” jelas Eniya.
Ia juga menegaskan, kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan selesai. Pemerintah memastikan PSPE Jenawi tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
“Kami ingin semua proses berjalan dengan hati-hati dan bisa diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung, PSPE di Jenawi belum akan kami laksanakan,” pungkasnya.

