Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    25/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANJUNG BALAI – Upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam sebuah operasi laut di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Dari hasil penindakan, petugas menemukan 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, dan 1 bayi, yang semuanya tengah bersiap diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat pengiriman tenaga kerja gelap lintas negara.

    Selain menyelamatkan para calon migran, polisi juga menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai. Turut diamankan 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan ini.

    🎙️ Komitmen Polri: Lindungi Warga, Jaga Kedaulatan

    Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran.

    “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap warga negara dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Idil.

    ⚖️ Ancaman Hukuman Berat untuk Tekong

    Tersangka MFL kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu:

    • Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI
    • Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024
    • jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP

    Jika terbukti bersalah, MFL bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

    PMI Diselamatkan, Proses Lanjutan Diserahkan ke Instansi Terkait

    Seluruh PMI ilegal yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    Kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

    24/07/2026

    Menkop Ungkap Asal Mula Kopdes Merah Putih, Sebut Presiden Prabowo Dapat “Wangsit” Bangun Koperasi di Seluruh Desa

    24/07/2026

    Bansos, PKH, Beras 10 Kg hingga Gas Melon 3 Kg Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

    24/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.…

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Recent Posts

    • Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar
    • Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026
    • Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak
    • Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
    • Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.