Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026

    Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula

    25/10/2026

    Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai

    25/10/2026

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Disergap Polisi, Bayi Ikut Jadi Korban

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANJUNG BALAI – Upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam sebuah operasi laut di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    Dari hasil penindakan, petugas menemukan 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, dan 1 bayi, yang semuanya tengah bersiap diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat pengiriman tenaga kerja gelap lintas negara.

    Selain menyelamatkan para calon migran, polisi juga menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai. Turut diamankan 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan ini.

    🎙️ Komitmen Polri: Lindungi Warga, Jaga Kedaulatan

    Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran.

    “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap warga negara dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Idil.

    ⚖️ Ancaman Hukuman Berat untuk Tekong

    Tersangka MFL kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu:

    • Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI
    • Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024
    • jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP

    Jika terbukti bersalah, MFL bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

    PMI Diselamatkan, Proses Lanjutan Diserahkan ke Instansi Terkait

    Seluruh PMI ilegal yang berhasil diamankan kini telah diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan, dan penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    Kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai rute penyelundupan.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026

    Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula

    25/10/2026

    Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai

    25/10/2026

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram

    25/10/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SURABAYA – Upaya menjaga sungai agar tetap bersih dan terbebas dari pencemaran membutuhkan keterlibatan…

    Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula

    25/10/2026

    Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai

    25/10/2026

    Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap

    25/10/2026

    Recent Posts

    • Cegah Pencemaran Sungai, Tim Patroli Air Jatim Gandeng Komunitas Arung Jeram
    • Ganti Rugi Belum Sepakat, Pemkab Banjar Siapkan Tim Independen untuk PT MMI dan Warga Rantau Bakula
    • Bagaimana Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa? Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 2 Juai
    • Tembus 3.087 Kasus, ISPA di Kotabaru Meningkat, Warga Diminta Waspada Asap
    • Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.