Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    19/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

    Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

    Tim PublikaTim Publika02/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disetujui oleh DPR RI dalam rapat konsultasi bersama pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden nomor R‑42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli, yang mencakup amnesti untuk 1.116 terpidana termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi untuk Tom Lembong.

    🧾 Makna dan Dampak Hukum

    Menkum HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan, amnesti dan abolisi ini disusun berdasarkan Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1954. Amnesti menghapuskan hukuman, sementara abolisi menghentikan proses penuntutan hukum sepenuhnya.

    Menurut Menko Yusril Ihza Mahendra, pemberian ini sesuai konstitusi dan berlaku sejak putusan pengadilan tingkat pertama. Bahkan kalau Lembong telah mengajukan banding, tuntutan hukum atas dirinya secara otomatis dihentikan.

    🧩 Tujuan Rekonsiliasi dan Stabilitas Politik

    Pemerintah menyatakan langkah ini sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional menjelang HUT RI ke‑80. Prabowo dianggap membawa simbolik penyembuhan politik dan penguatan persatuan antar berbagai kekuatan bangsa.

    Pimpinan MPR dan sebagian fraksi DPR, termasuk PKB dan PAN, menyambut keputusan ini sebagai bentuk kenegarawanan dan kewenangan konstitusional Presiden. Menurut mereka, pengampunan hukum semacam ini justru memperkuat kohesi sosial dan politik nasional.

    🧠 Kritik dan Kekhawatiran

    Namun, analisis dari akademisi menyoroti potensi preseden buruk. Bivitri Susanti (Jentera) menyebut tindakan ini bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena masih tersedia mekanisme hukum lainnya yang dianggap lebih tepat.

    Mahfud MD menegaskan bahwa kasus Lembong dan Hasto sejak awal bersifat politis. Ia menilai putusan abolisi dan amnesti sebagai langkah tepat, tapi tetap perlu transparansi agar tidak dimaknai sebagai intervensi politik dalam hukum.

    📝 Kasus Singkat: Hasto dan Tom Lembong

    • Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus suap pergantian antarwaktu DPR Harun Masiku pada 2019. Amnesti membebaskan pelaksanaan hukuman tetapi Vonis tetap tercatat ﹘ semangat rekonsiliasi atau strategi politik?
    • Tom Lembong: Divonis sekitar 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194 miliar. Ia sempat mengajukan banding, namun putusan abolisi menghentikan keseluruhan proses hukum ﹘ banyak pihak melihat kasus ini sebagai rekayasa politik karena Lembong dikenal sebagai pendukung rival Prabowo

    🧭 Kesimpulan

    Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo, dengan persetujuan DPR, merupakan keputusan berani yang bertujuan membuka ruang rekonsiliasi dan membangun kembali kepercayaan politik. Namun, publik juga tetap mempertanyakan aspek hukum dan keadilan yang terlibat, apakah ini langkah negara yang adil, atau awal penyimpangan dalam penegakan hukum?

     

    🔍 Rangkuman Reaksi Tokoh

    Pihak / TokohPandangan
    DPR, PKB, PAN, MPRMendukung, sebut sebagai tindakan negarawan & dukungan stabilitas nasional
    Menkum & Menko YusrilMenegaskan dasar konstitusi dan legalitas pelaksanaan
    Mahfud MD, Bivitri SusantiKritik potensial politikisasi hukum dan preseden negatif

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Iming-Iming Pekerjaan Berujung Eksploitasi, Korban Diduga Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan

    17/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencana pemulangan Intan Banjar dari Belanda menjadi kabar penting bagi masyarakat Kalimantan…

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Recent Posts

    • Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar
    • Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026
    • Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!
    • Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton
    • Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.