PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menetapkan 45 kawasan transmigrasi sebagai prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penetapan ini dilakukan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan antarwilayah.

Program ini bertujuan memindahkan penduduk dari daerah berpenduduk padat, terutama Pulau Jawa, ke wilayah dengan kepadatan rendah namun memiliki potensi ekonomi besar, seperti Kalimantan dan sebagian kawasan Indonesia timur. Kebijakan ini juga sejalan dengan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah berlangsung di Kalimantan Timur.

Kawasan Prioritas di Kalimantan
Empat lokasi di Kalimantan Tengah dan Selatan masuk dalam daftar kawasan prioritas transmigrasi yang disiapkan pemerintah pusat:
-
Kabupaten Kapuas (Lamunti Dadahu)
Kapuas menjadi salah satu pusat pengembangan transmigrasi lokal terbesar. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 72.800 hektare di enam kecamatan untuk mendukung program ini. -
Kabupaten Sukamara (Jelai)
Sukamara dikembangkan sebagai kawasan pertanian dan perkebunan terpadu dengan dukungan infrastruktur dasar yang mulai dibangun sejak 2024. -
Kabupaten Kotawaringin Barat (Arut Selatan & Kotawaringin Lama)
Pemerintah daerah setempat tengah mematangkan dokumen perencanaan transmigrasi dan merancang pola permukiman baru berbasis potensi lokal, termasuk sektor kehutanan dan pertanian terpadu. -
Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Cahaya Baru)
Kawasan transmigrasi Cahaya Baru disiapkan menjadi “transpolitan” atau kota baru berbasis pertanian modern. Dengan luas sekitar 2.000 hektare, kawasan ini menjadi contoh sukses integrasi transmigrasi, pertanian, dan pengembangan ekonomi lokal.
Transformasi Program Transmigrasi
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa program transmigrasi saat ini tidak hanya berfokus pada relokasi penduduk, tetapi juga diarahkan untuk membentuk pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kawasan seperti Cahaya Baru di Barito Kuala kami dorong menjadi model transpolitan. Di sana, transmigrasi tidak hanya membangun rumah, tapi juga membangun pusat ekonomi baru,” ujar Viva Yoga.
Dalam periode 2025–2029, pemerintah menargetkan revitalisasi kawasan transmigrasi melalui pendekatan digitalisasi, kolaborasi lintas kementerian, dan integrasi pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan UMKM.
Tantangan dan Harapan
Meski menjanjikan, program ini menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesiapan lahan, konflik agraria, hingga adaptasi sosial budaya antara warga lokal dan pendatang. Pemerintah merespons dengan memperketat pengawasan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta memastikan partisipasi aktif pemerintah daerah.
Kemendes PDTT menegaskan bahwa program ini akan diawasi secara ketat melalui basis data terpadu dan sistem pelaporan digital, agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Menuju Indonesia Emas 2045
Program transmigrasi menjadi bagian dari strategi jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menilai bahwa membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan membangun Indonesia yang lebih merata.
“Transmigrasi bukan lagi masa lalu, tapi masa depan Indonesia,” kata Viva Yoga menutup pernyataannya.