Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    20/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Putusan MA 1996 viral Lagi! Ini Hak Debitur Kredit Macet yang Sering Disembunyikan

      20/11/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » DKPP Berhentikan Ketua dan Tiga Anggota KPU Banjarbaru karena Pelanggaran Etik

    DKPP Berhentikan Ketua dan Tiga Anggota KPU Banjarbaru karena Pelanggaran Etik

    DibaDiba28/02/2025
    Tangkapan layar pada hasil putusan sidang pleno pembacaan putusan untuk 7 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP), dalam perkara nomor 25-PKE-DKPP/I/2025, di Kanal YouTube resmi DKPP RI, Jumat (27/2/2025) oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Heddy Lugito

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru setelah terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

    Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (28/2/2025). Salah satu perkara dengan nomor 25-PKE-DKPP/I/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah, yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    “Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu,” kata Heddy dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi DKPP RI.

    Empat komisioner yang diberhentikan tetap oleh DKPP yakni Dahtiar selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, serta tiga anggota KPU Banjarbaru lainnya, yaitu Resty Fatma Sari, Normadina, dan Hereyanto. Sementara itu, anggota KPU Banjarbaru lainnya, Haris Fadhillah, hanya mendapatkan sanksi peringatan keras.

    “Pemberhentian ini berlaku sejak putusan dibacakan. KPU diperintahkan untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari, dan Bawaslu diminta mengawasi pelaksanaannya,” ujar Heddy.

    Dalam kasus ini, Said Abdullah diketahui merupakan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada 2024, yang kepesertaannya dibatalkan oleh KPU Banjarbaru.

    Di tengah sanksi terhadap para komisionernya, KPU Banjarbaru juga menghadapi tugas berat, yakni pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang harus digelar dalam waktu kurang dari 60 hari. Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019, tugas KPU Banjarbaru kini diambil alih oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan hingga ada keputusan lebih lanjut.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU Kota Banjarbaru untuk menggelar PSU dalam Pemilihan Wali Kota Banjarbaru 2024. PSU ini akan dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertanggal 27 November 2024. Keputusan MK juga membatalkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 dan menegaskan bahwa surat suara PSU harus mencantumkan pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, serta satu kolom kosong tanpa gambar.

    Pelaksanaan PSU berada di bawah supervisi KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU RI, dengan hasil perolehan suara diumumkan tanpa perlu dilaporkan kembali ke MK.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru

    23/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal…

    Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan

    21/11/2025

    Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan

    20/11/2025

    Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara

    20/11/2025

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Pastikan Stabilitas Pangan dan Gencarkan GPM Jelang Nataru
    • Polda Kalsel Sebar Bingkisan Jumat Berkah untuk Relawan Damkar dan Petugas Kebersihan
    • Semeru Erupsi! 178 Pendaki Terjebak di Semeru, Evakuasi Belum Bisa Dilakukan
    • Tak Main-Main! Skandal Naturalisasi Malaysia Bisa Berujung Proses Pidana di 5 Negara
    • Proyek Jalan Petani Diblokir, BABAK Kalsel Bongkar Dugaan Cawe-cawe Oknum DPRD HSU

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    2. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    3. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.