Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    12/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Kalsel Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Anak dengan Transparansi dan Akuntabilitas

    Tim PublikaTim Publika04/02/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum., melalui Kasubdit Provos AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    AKBP Afri menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur, terutama dalam menangani bukti dan keterangan korban yang masih berusia anak-anak.

    “Penting sekali untuk memastikan setiap tahapan penyidikan mengikuti aturan ketat agar tidak terjadi pelanggaran prosedur oleh anggota Polri atau penyidik,” tegasnya.

    AKBP Afri menjelaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap prosedur atau SOP selama proses penanganan kasus, Bid Propam Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas.

    Jika penghentian kasus dilakukan tanpa alasan yang sah, Propam akan melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik yang terlibat.

    “Kami akan memeriksa apakah penghentian kasus tersebut dilakukan sesuai aturan atau ada unsur penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

    Propam juga berwenang mengevaluasi keputusan penghentian perkara atau SP3. Jika ditemukan bahwa penghentian tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kasus dapat dibuka kembali setelah melalui penyelidikan lebih lanjut.

    AKBP Afri menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada penyidik yang melanggar prosedur, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Sanksi tersebut mencakup:

    • Teguran tertulis
    • Mutasi jabatan
    • Penundaan kenaikan pangkat
    • Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

    Selain itu, jika terbukti ada unsur suap atau tekanan dalam penghentian kasus, penyidik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    AKBP Afri juga menyatakan bahwa Propam berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyidikan.

    “Jika terbukti ada penyidik yang menerima suap atau tekanan untuk menghentikan kasus, kami akan menyelidiki secara mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.

    Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjamin proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam kasus yang melibatkan korban anak-anak, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

    13/03/2026 Banjarbaru

    PUBLIKA INDONESIA, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melepas ratusan peserta dalam program…

    Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran

    12/03/2026

    Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka

    12/03/2026

    Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!

    12/03/2026

    Recent Posts

    • Polda Kalsel Berangkatkan 617 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026
    • Polda Kalsel Kerahkan 2.189 Personel Amankan Mudik Lebaran
    • Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM dan Bagikan 60 Ribu Paket Berbuka
    • Situasi Politik Memanas: Iran Mundur dari Piala Dunia 2026 di AS!
    • Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga Sembako di Pasar Kesatrian

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.