PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH BUMBU – Rekaman CCTV di pertigaan Desa Bulurejo, Kecamatan Mentewe, Selasa (18/8/2025), bikin geger netizen. Dalam video yang tersebar luas di media sosial itu, seorang pengendara mobil warna merah nampak cekcok dengan pengguna motor yang bonceng satu keluarga dan yang bikin heboh, pengemudi mobil berbaju putih diduga membawa senjata api!

Kronologi Singkat

- Mobil merah melaju dari arah Bulurejo menuju Batulicin, tak melalui tugu, tapi langsung potong jalur.
- Saat bersamaan, sepeda motor satu keluarga dari arah Batulicin hendak berbelok ke Dukuhrejo Blok C2.
- Keributan memanas ketika pengemudi mobil turun dan memukul helm pengendara motor.
- Saat rekaman diperbesar, terlihat sosok berbaju putih diduga memegang senjata api menambah kehebohan karena di atas motor ada seorang ibu dan dua anak kecil yang menyaksikan kejadian itu.
Aturan soal Kepemilikan Senjata Api
Perlu diketahui, undang-undang darurat No.12/1951 melarang keras orang sipil memiliki atau menggunakan senjata api tanpa izin resmi. Pelanggar bisa diancam hingga 20 tahun penjara.
Respons Publik dan Netizen
Video ini langsung ramai dibicarakan di media sosial. Banyak netizen menyampaikan kekhawatiran, terutama soal keselamatan keluarga yang menjadi penumpang motor dan potensi penyalahgunaan senjata di jalan.