PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (18/2/2026) pagi, bukan sekadar agenda formal tahunan. Dari ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, arah kebijakan ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah ditegaskan secara terbuka.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar Irwan Bora bersama unsur pimpinan lainnya. Hadir pula Bupati Banjar Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, serta para kepala SKPD.
UMKM Disebut Tulang Punggung Ekonomi Banjar
Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM bukan sekadar sektor pendukung melainkan pilar utama ekonomi nasional dan daerah.
Menurutnya, sektor ini berperan besar dalam membuka lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, sekaligus menekan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
“Koperasi dan UMKM perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan sesuai kewenangan daerah,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Butuh Payung Hukum yang Lebih Kuat
Saidi mengakui, berbagai program pemberdayaan sebenarnya sudah berjalan melalui dinas teknis terkait. Namun, pelaksanaannya dinilai belum maksimal.
Karena itu, Raperda ini diharapkan menjadi “tameng hukum” yang mempertegas peran pemerintah daerah dalam:
- Meningkatkan produktivitas usaha mikro
- Mendorong daya saing pelaku UMKM
- Memperluas akses pembinaan dan perlindungan usaha
Ia menekankan, regulasi yang kuat akan menjadi fondasi agar kebijakan pemberdayaan ekonomi tidak hanya berhenti pada program, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Banjar.
Raperda Pengelolaan Sampah Disetujui Bulat
Tak hanya bicara ekonomi, agenda paripurna juga menyentuh isu lingkungan. Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar secara bulat menyampaikan persetujuan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Persetujuan ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola lingkungan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna berikutnya.
Sinyal Kuat Sinergi Eksekutif-Legislatif
Dua agenda strategis dalam satu forum ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi rakyat dengan penguatan tata kelola lingkungan.
Di satu sisi, UMKM diproyeksikan naik kelas dengan dukungan regulasi yang lebih jelas. Di sisi lain, persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan klasik mulai ditata lewat payung hukum yang lebih tegas.
Jika implementasinya berjalan konsisten, langkah ini bisa menjadi momentum penting bagi Kabupaten Banjar dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
#DPRDBanjar #PemkabBanjar #SaidiMansyur #UMKMBanjar #EkonomiKerakyatan #RaperdaBanjar #PengelolaanSampah #BanjarMaju #Martapura #BeritaBanjar

