PUBLIKAINDONESIA.COM, PONTIANAK – Peristiwa memilukan menimpa seorang perempuan muda berinisial NN (20), yang menjadi korban kekerasan brutal dan perundungan mengerikan di Pontianak. Ia dipukul, ditendang, hingga dipaksa telanjang oleh tiga perempuan lainnya, hanya karena dilanda kecemburuan atas dugaan perselingkuhan.

Kasus yang menggemparkan ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.53 WIB, di sebuah rumah di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 No. 97, Pontianak Barat. Korban saat itu sedang berada di rumah temannya, tak menyangka akan menjadi sasaran amarah dan kekerasan sadis dari tiga pelaku berinisial PT, AF, dan SQ.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan.
“Awal kejadian karena cemburu. Pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” ujar AKP Wawan, Sabtu (14/6/2025).
Berawal dari dalih ingin mengklarifikasi isu perselingkuhan dengan pacar PT yang berinisial DK, ketiga pelaku mendatangi korban. Namun setibanya di lokasi, situasi berubah drastis. Cekcok terjadi, dan ketiganya langsung menyeret korban keluar dari kamar lalu melakukan aksi pengeroyokan.
Korban dihajar bertubi-tubi—ditampar, ditinju, hingga ditendang bergiliran oleh para pelaku. NN bahkan dipaksa bersujud sambil terus menerima tendangan ke tubuhnya. Yang lebih mengerikan, korban dipaksa melepas seluruh pakaiannya hingga telanjang, lalu direkam oleh salah satu pelaku menggunakan telepon genggam.
Kekerasan ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikis mendalam bagi korban yang dipermalukan dan dipermainkan harga dirinya. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet yang menuntut keadilan ditegakkan secepatnya.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan kasus ini dalam proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Wawan.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami pasal-pasal pidana yang akan dijeratkan kepada pelaku, termasuk perbuatan tidak menyenangkan, penganiayaan berat, hingga pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten yang mengandung unsur pelecehan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kecemburuan buta bisa berubah menjadi kekerasan keji yang tak berperikemanusiaan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan video perundungan tersebut guna menghormati privasi dan pemulihan psikologis korban.