MARTAPURA – PUBLIKAINDONESIA | Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Selasa (8/7/2025), bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dalam merancang peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, yang menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembentukan setiap produk hukum.

“Membentuk produk hukum harus melalui tahapan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan. Diperlukan kesatuan persepsi dan komitmen bersama agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Ikhwansyah.
Bimtek diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Banjar, dan diikuti oleh perwakilan dari 26 SKPD, 20 kecamatan, serta unsur Sekretariat Daerah. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan keputusan bupati, keputusan sekretaris daerah, serta peraturan bupati dan peraturan daerah.
Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Rizqi Amaliah Eka Safitri, mewakili Kabag Hukum Setda Banjar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan agar produk hukum yang disusun lebih tertib, terarah, dan aplikatif.
“Sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023, setiap urusan pemerintahan daerah harus berdasar pada peraturan yang sah. Produk hukum daerah menjadi salah satu jenis peraturan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah,” jelas Rizqi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Banjar juga meluncurkan inovasi digital bernama SALAM PHD (Sistem Informasi Layanan Menyusun Produk Hukum Daerah). Sistem ini dihadirkan sebagai solusi untuk mempercepat dan mempermudah penyusunan produk hukum antar perangkat daerah.
“Melalui SALAM PHD, perangkat daerah dapat mengajukan draf peraturan, memantau proses koreksi, mengunduh, dan menerima hasil revisi secara digital. Ini langkah nyata dalam meningkatkan layanan publik berbasis teknologi di bidang hukum,” tambahnya.
Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, Biro Hukum Provinsi Kalsel, dan Bagian Hukum Setda Banjar. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kencana Wati.