PUBLIKAINDONESIA.COM, TANAH LAUT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut menggelar sosialisasi bagi fasilitator disabilitas guna memperluas akses pengurusan dokumen kependudukan yang inklusif. Kegiatan berlangsung Kamis (10/7) di Aula Disdukcapil Tanah Laut dan diikuti oleh 50 peserta dari desa-desa yang tergabung dalam program Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dengan Desa (SILARIS).

Kepala Disdukcapil Tanah Laut, Akhmad Hairin, menegaskan pentingnya dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Dengan inovasi SILARIS, desa-desa terintegrasi kini memiliki kewenangan menerbitkan dokumen seperti akta kelahiran, KTP, KIA, hingga akta kematian, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

“Melalui SILARIS, layanan administrasi lebih dekat ke masyarakat dan prosesnya gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Provinsi Kalsel dan Dinas Sosial Tanah Laut untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya pendampingan bagi penyandang disabilitas.
Hingga kini, SILARIS telah mengintegrasikan 15 desa di Tanah Laut, dan Kecamatan Jorong serta Kurau akan segera menyusul. Program ini diharapkan memperluas jangkauan layanan administrasi yang inklusif dan memudahkan akses dokumen kependudukan bagi seluruh warga, khususnya penyandang disabilitas.