PUBLIKAINDONESIA.COM, TEMANGGUNG – Aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di Dusun Banguntapan, Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung, resmi dihentikan. Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri turun langsung melakukan penutupan pada Kamis (26/2/2026).


Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik penambangan tanpa izin tak lagi mendapat ruang, terutama di kawasan sensitif lereng Gunung Sindoro.
Penutupan dilakukan dengan memasang papan larangan di lokasi tambang serta mengunci akses jalan menuju area penambangan. Aparat memastikan aktivitas galian C tidak kembali beroperasi.
Camat Kledung, Sumarlinah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut berpotensi merusak struktur tanah di lereng gunung dan meningkatkan risiko longsor.
“Penutupan dilakukan agar aktivitas galian C tidak kembali beroperasi. Ini upaya menghentikan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya kawasan lereng Gunung Sindoro,” ujarnya.
Sudah Beroperasi Lima Tahun
Fakta yang cukup mencengangkan, aktivitas tambang ilegal ini ternyata sudah berlangsung sekitar lima tahun dan kerap buka tutup. Meski sempat berhenti, indikasi kegiatan penambangan masih ditemukan, walaupun dalam skala kecil.
Kepala Desa Kwadungan Jurang, Sriyani, menyebutkan ada tiga titik tambang ilegal dengan luas masing-masing sekitar satu hektare. Total area terdampak diperkirakan lebih dari tiga hektare.
Pemerintah desa mengaku khawatir dampak kerusakan lingkungan akan semakin meluas, termasuk berkurangnya sumber mata air hingga potensi bencana alam.
“Kami sangat khawatir aktivitas tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber mata air, bahkan bisa memicu bencana,” ujarnya.
Tak berhenti pada penutupan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kledung juga menyiapkan langkah lanjutan berupa konservasi lingkungan.
Rencananya, kawasan bekas tambang akan direhabilitasi melalui penanaman pohon guna memulihkan kondisi lereng Gunung Sindoro. Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ekologis kawasan sekaligus mencegah potensi bencana di masa mendatang.
Penutupan tambang ilegal ini menjadi momentum penting bagi Temanggung untuk menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tak boleh mengorbankan kelestarian alam.
#Temanggung #Kledung #GunungSindoro #TambangIlegal #GalianC #LingkunganHidup #BeritaJawaTengah #KonservasiAlam #StopTambangIlegal #JagaLingkungan

