PUBLIKAINDONESIA.COM, PALEMBANG – Viral di media sosial sebuah video yang menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap relawan pembawa bantuan bencana ke Aceh. Menanggapi hal tersebut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan akhirnya angkat bicara dan membantah keras tudingan tersebut.


Pihak BPTD Kelas II Sumsel menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang kepada relawan yang hendak mengantarkan bantuan kemanusiaan. Menurut mereka, petugas di lapangan hanya menjalankan tugas pengawasan administrasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya, BPTD menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan melalui aplikasi resmi, kendaraan yang digunakan relawan terdeteksi memiliki surat-surat yang tidak aktif atau mati. Kondisi tersebut, kata mereka, juga diakui langsung oleh sopir kendaraan.
“Petugas kami hanya mengarahkan agar seluruh administrasi kendaraan dilengkapi. Tidak ada permintaan uang atau pungli seperti yang dituduhkan,” demikian pernyataan pihak BPTD Kelas II Sumsel.
Karena video tersebut terlanjur viral dan dinilai mencemarkan nama baik institusi, BPTD Kelas II Sumsel menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan video tersebut
