PUBLIKA INDONESIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Berbagai langkah strategis terus dimantapkan, salah satunya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dengan sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjar, H. Ikhwansyah, di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Rabu (1/10/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa Pemkab Banjar telah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN. Di antaranya melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan di tingkat daerah.
“Selain menyusun regulasi, kami juga telah membentuk tim terpadu P4GN yang melibatkan seluruh perangkat daerah serta unsur terkait. Selain itu, disusun pula Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini. “Kolaborasi dan sinergi yang solid antar pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks,” tegas Ikhwansyah.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banjar, dr. Tofik Norman Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memantapkan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 sebagai turunan dari Perda Nomor 12 Tahun 2022.
“Dengan adanya Perbup ini, pelaksanaan kegiatan P4GN di daerah akan lebih terarah, terukur, dan efektif,” ujarnya.
Tofik juga berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika dan prekursor di Kabupaten Banjar.
