
oleh: Dimas H Pamungkas*)


Perubahan definisi kelapa sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) beberapa waktu terakhir memicu perdebatan publik yang sebenarnya sudah lama dibahas namun selalu pada perspektif yang kurang tepat. Kini, ketika sawit dimasukkan sebagai kategori pohon, sebagian kalangan mempertanyakannya, seolah-olah perubahan tersebut menabrak ilmu pengetahuan.
Padahal jika dilihat secara lebih utuh, pengakuan sawit sebagai pohon justru selaras dengan perkembangan ilmu botani modern, ekologi, dan ilmu biomaterial. Perdebatan mengenai status sawit sebagai pohon bukan hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga mengalihkan perhatian dari persoalan yang jauh lebih penting: bagaimana sawit dikelola secara berkelanjutan.
Namun pertanyaan yang jarang diajukan justru jauh lebih mendasar: apakah perdebatan ini benar-benar soal ilmu pengetahuan, atau sekadar refleksi bias lama terhadap sawit?
Jika kita menempatkan isu ini secara jernih, perubahan definisi KBBI justru sangat rasional dan tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.
Pohon tidak pernah memiliki satu definisi tunggal
Banyak kritik terhadap keputusan KBBI berangkat dari asumsi bahwa pohon harus memiliki kambium dan menghasilkan kayu sekunder. Pandangan ini berasal dari dendrologi klasik yang memang mempelajari anatomi kayu.
Masalahnya, ilmu botani modern tidak pernah sesederhana itu. Barry A. Tomlinson (1990), profesor emeritus biologi dari Harvard University yang lama meneliti anatomi palma, menunjukkan bahwa bentuk pohon dalam evolusi tumbuhan tidak hanya terbentuk melalui pertumbuhan kayu sekunder, tetapi juga melalui strategi struktural alternatif seperti yang ditemukan pada keluarga palma.
Perbedaan pandangan ini muncul karena pohon sebenarnya didefinisikan melalui beberapa pendekatan ilmiah. Dalam dendrologi klasik, pohon diidentikkan dengan tumbuhan berkambium yang menghasilkan kayu sekunder. Namun dalam botani modern, pohon dipahami sebagai bentuk kehidupan tumbuhan yang memiliki batang permanen, menopang tajuk, serta berfungsi sebagai struktur vegetasi jangka panjang dalam suatu lanskap. Pendekatan ini menekankan arsitektur tumbuhan dan fungsi ekologis, bukan semata keberadaan jaringan kayu sekunder (Tomlinson, 1990; Niklas, 1992).
Dalam kajian ekologi dan kehutanan tropis, definisi ini digunakan untuk menggambarkan vegetasi yang memiliki batang tunggal, tumbuh tegak, membentuk tajuk permanen, serta berumur panjang. Jika menggunakan pendekatan ini, kelapa sawit jelas memenuhi seluruh kriteria tersebut. Sawit memiliki batang tunggal yang dapat tumbuh hingga puluhan meter, menopang tajuk fotosintetik permanen, serta membentuk struktur vegetasi yang stabil dalam lanskap tropis.
Jika palma lain diakui sebagai pohon, mengapa sawit dipersoalkan?
Dalam literatur ilmiah global, keluarga palma sejak lama dikenal sebagai kelompok tumbuhan yang membentuk struktur pohon, sering disebut sebagai palm trees (Tomlinson, 1990; Niklas, 1992). Kelapa, kurma, aren hingga sagu, dan berbagai spesies palma hutan tropis secara luas diakui sebagai pohon, baik dalam kajian botani, ekologi, maupun kehutanan, termasuk dalam berbagai definisi vegetasi berkayu yang digunakan dalam kajian kehutanan internasional (FAO, 2015).
Menariknya, secara anatomi dan arsitektur tumbuhan, kelapa sawit tidak memiliki perbedaan fundamental dibandingkan palma lainnya. Semuanya tumbuh dengan batang tunggal, tidak memiliki kambium, serta menggunakan jaringan serat vaskular untuk menopang biomassa.
Jika sawit ditolak sebagai pohon hanya karena tidak menghasilkan kayu sekunder, maka secara ilmiah konsisten seluruh keluarga palma juga harus dikeluarkan dari kategori pohon. Padahal, dalam praktik akademik global, hal tersebut tidak pernah dilakukan.
Perbedaan perlakuan terhadap sawit dibanding palma lain justru menunjukkan bahwa perdebatan ini seringkali tidak sepenuhnya berbasis sains, melainkan dipengaruhi persepsi ekonomi dan politik lingkungan yang melekat pada komoditas sawit.
Sawit memang tidak berkayu, tetapi itu bukan kekurangan
Sawit tidak memiliki kambium dan tidak membentuk kayu sekunder sebagaimana pohon dikotil. Namun menjadikan ketiadaan kayu sekunder sebagai alasan menolak sawit sebagai pohon justru menunjukkan cara pandang yang terlalu sempit terhadap evolusi tumbuhan.
Palma, termasuk sawit, mengembangkan strategi struktural berbeda. Batangnya bukan kayu dalam pengertian anatomi klasik, melainkan tersusun atas biomassa lignoselulosa dengan jaringan serat vaskular yang sangat kuat. Struktur ini memungkinkan sawit menopang biomassa besar dan tumbuh tinggi secara stabil di lingkungan tropis.
Dengan kata lain, alam tidak hanya memiliki satu cara untuk menciptakan pohon. Palma menunjukkan bahwa evolusi menyediakan lebih dari satu jalur untuk membangun struktur vegetasi yang kokoh.
Ketika batang sawit justru menjadi material kayu industri
Menariknya, dalam perkembangan ilmu biomaterial modern, batas antara kayu dan non-kayu mulai bergeser. Batang kelapa sawit, yang dikenal sebagai Oil Palm Trunk (OPT), terbukti mengandung lignoselulosa komponen utama penyusun kayu yang terdiri dari selulosa, hemiselulosa, dan lignin.
Secara material, batang sawit telah dimanfaatkan untuk memproduksi plywood, papan partikel, laminated veneer lumber, hingga bahan konstruksi dan furnitur (Bakar et al., 2008; Erwinsyah et al., 2010). Bahkan beberapa penelitian menunjukkan serat perifer batang sawit memiliki kekuatan mekanik dan tingkat kelenturan yang kompetitif dengan beberapa jenis kayu ringan (Ratnasingam et al., 2011).
Fakta ini menunjukkan bahwa jika kayu dipahami secara fungsional sebagai biomassa lignoselulosa yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri perkayuan, maka batang sawit secara praktis memenuhi karakter tersebut.
Lebih jauh, pemanfaatan batang sawit dari program peremajaan perkebunan bahkan berpotensi mengurangi tekanan terhadap eksploitasi kayu dari hutan alam. Dalam perspektif bioekonomi sirkular, sawit justru dapat menjadi sumber bahan baku alternatif bagi industri kehutanan sekaligus mengurangi tekanan kebutuhan kayu dari hutan alam.
Perdebatan yang salah sasaran
Kegaduhan mengenai status sawit sebagai pohon sesungguhnya berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan yang jauh lebih substansial: bagaimana sawit dikelola.
Fakta ekologis menunjukkan bahwa keberlanjutan vegetasi tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya kambium. Banyak spesies pohon berkayu yang jika ditebang secara masif, dikelola dengan pola monokultur ekstrem, atau dikembangkan tanpa perencanaan lanskap, tetap menghasilkan kerusakan lingkungan yang serius.
Sebaliknya, tanaman palma yang sering dituduh bukan kayu ternyata dapat memberikan fungsi ekologis yang signifikan jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan.
Ekologi modern tidak menilai vegetasi hanya dari identitas biologisnya, tetapi dari fungsi yang dihasilkan dalam suatu sistem lanskap, seperti kemampuan menyerap karbon dan menghasilkan biomassa, menjaga hidrologi, mendukung biodiversitas, serta menopang stabilitas tanah (Chapin et al., 2011; Hooper et al., 2005).
Dalam hal ini, kelapa sawit juga terbukti memiliki fungsi ekologis yang tidak kalah dibandingkan vegetasi berkambium. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa sawit memiliki produktivitas biomassa yang sangat tinggi melalui efisiensi fotosintesis tropis, sekaligus berkontribusi terhadap penyerapan karbon, pengaturan siklus hidrologi, serta stabilitas tanah melalui sistem perakaran dan penutupan tajuk yang kontinu. Kajian ekofisiologi bahkan menunjukkan bahwa karakteristik fisiologis sawit memungkinkan terbentuknya fungsi hidrologis lanskap yang stabil pada ekosistem tropis yang dikelola dengan baik (Henson, 1999; Corley & Tinker, 2016).
Bahasa harus mengikuti realitas, bukan takut pada realitas
KBBI pada dasarnya berfungsi mencatat realitas bahasa yang hidup dalam masyarakat. Dalam penggunaan sehari-hari, masyarakat Indonesia telah lama menyebut sawit sebagai pohon. Dalam konteks linguistik, pengakuan tersebut justru mencerminkan konsistensi antara bahasa dan realitas sosial.
Mengharapkan KBBI mengikuti definisi teknis dendrologi yang sangat sempit justru berpotensi menciptakan jarak antara bahasa dan pengetahuan praktis masyarakat.
Bahasa yang sehat adalah bahasa yang mampu menjembatani pengetahuan ilmiah dengan pemahaman publik, bukan memelihara perdebatan terminologi yang tidak produktif (Habermas, 1984; Wynne, 1992; Moeliono, 2003; Kridalaksana, 2008)..
Kesimpulan: saatnya berpindah dari labelisasi ke konteks pengelolaan
Perubahan definisi sawit dalam KBBI seharusnya tidak dilihat sebagai kontroversi, melainkan sebagai pengingat bahwa ilmu pengetahuan terus berkembang dan bahasa harus mampu menyesuaikan diri.
Perdebatan yang lebih relevan bukan lagi apakah sawit pohon atau bukan, tetapi lebih kepada, apakah kita mampu mengelola sawit secara bijak dan berkelanjutan? Karena pada akhirnya, ekologi tidak pernah menilai tanaman berdasarkan klasifikasi kamus, melainkan berdasarkan dampak nyata yang dihasilkan di lapangan. Baik sawit ataupun bukan jika tidak dikelola dengan benar sama-sama dapat menghasilkan bencana ekologis.
Dan dalam konteks itulah, kegaduhan mengenai status sawit sebagai pohon mungkin menjadi perdebatan yang terlalu kecil dibanding tantangan besar pengelolaan lanskap tropis yang berkelanjutan.
*)Peneliti Kebijakan Kelapa Sawit Nasional
Deklarasi Konflik Kepentingan:Penulis menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan korporasi, asosiasi industri, lembaga keuangan, maupun institusi pemerintah tertentu terkait dengan substansi tulisan ini. Artikel ini disusun secara independen tanpa penugasan atau pendanaan dari pihak berkepentingan mana pun.
