PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah toko di Banjarmasin, Kamis (12/6/2025), guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita pasca-Idul Adha 1446 Hijriah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel sebagai upaya pengamanan pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya minyak goreng, yang rawan mengalami lonjakan harga dan kelangkaan usai hari besar keagamaan.
Tim pengawasan yang dipimpin oleh Kompol Suryanthi, S.H., dan AKP Suparli, S.H., M.H., menyasar salah satu titik distribusi di kawasan Kelayan, Banjarmasin. AKP Suparli menyampaikan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen.
**“Kami terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan stok minyak goreng terjaga dan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,”** ujar AKP Suparli mewakili Kompol Suryanthi.
Pengecekan ini juga melibatkan Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit AKBP Amin Rovi, S.H.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mencegah penimbunan dan memastikan penjualan minyak goreng Minyakita tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hasil pemeriksaan di Toko menunjukkan bahwa stok Minyakita dalam kondisi aman dan harga jual masih berada dalam batas HET.
Satgas Pangan Polda Kalsel pun menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menjaga stabilitas pasokan pangan, tidak hanya di Banjarmasin, tetapi di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam pengawasan. Bila menemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau penjualan minyak goreng di atas HET, warga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi kepolisian di nomor 110.