PUBLIKAINDONESIA.COM – Polemik dana mengendap senilai Rp5,1 triliun di Bank Kalsel makin memanas. Setelah pihak bank menyebut hal itu sebagai “kesalahan input”, kini giliran aktivis sekaligus pengamat hukum Badrul Ain Sanusi yang turun tangan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025), Badrul menilai pernyataan “salah input” itu justru menimbulkan kecurigaan baru. Ia menduga, ada praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi di balik kisruh dana triliunan rupiah tersebut.

> “Kami akan melaporkan secara resmi dan tertulis berdasarkan fakta-fakta yang sudah muncul dari pernyataan Wali Kota Banjarbaru, Gubernur, hingga pihak Bank Kalsel,” tegas Badrul.
Badrul mengungkapkan, hasil cross-check dengan Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya perbedaan data, yang memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari dana tersebut.
Menariknya, dana yang semula disebut milik Pemerintah Kota Banjarbaru, kini justru diklaim sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
> “Ada yang ganjil. Tidak mungkin hanya salah input dalam sistem perbankan. Saya menduga ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu yang mencari keuntungan dari deposito dan bunga yang dihasilkannya,” ujarnya.
Menurut Badrul, praktik penyimpanan dana pemerintah dalam bentuk deposito di Bank Kalsel bukan hal baru bahkan telah terjadi setiap tahun. Namun, yang menjadi sorotan kali ini adalah besarnya nominal dan ketidakterbukaan informasi terkait status dana tersebut.
> “Dana itu bersumber dari uang rakyat. Harusnya digunakan untuk pembangunan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan bukan malah mengendap tanpa kejelasan,” tegasnya.
Badrul menambahkan, laporan resmi ke KPK dan Kejagung akan dikirim Senin (03/11/2025). Ia berharap lembaga penegak hukum segera menelusuri dugaan penyimpangan dan memeriksa pihak-pihak terkait.
> “Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, siapa pun yang memperkaya diri sendiri, kelompok, atau orang lain secara melawan hukum itu korupsi. Bank Kalsel harus bertanggung jawab dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sabtu (1/11/2025) melalui aplikasi WhatsApp, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, hanya memberikan jawaban singkat:
> “Terima kasih, Pak,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan rinci dari pihak Bank Kalsel mengenai duduk perkara “salah input” dana Rp5,1 triliun yang kini menjadi sorotan publik.

