PUBLIKAINDONESIA.COM, PAGAR ALAM – Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, digegerkan dengan kasus mengejutkan. Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap polisi karena diduga menyembelih lebih dari seratus ekor kucing untuk dijual sebagai daging konsumsi.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengatakan pelaku menjual daging kucing dengan harga Rp100 ribu per kilogram. Daging tersebut dipasarkan dengan dalih sebagai daging kambing muda.

“Pelaku ini sudah melakukan pemotongan sekitar empat bulan terakhir. Diperkirakan lebih dari 100 kucing sudah dipotong,” jelas Januar.

Dalam pemeriksaan, Sujady mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena alasan ekonomi. Ia menangkap kucing liar maupun peliharaan warga di sekitar perumahan, lalu menyembelihnya di lokasi sepi seperti bawah jembatan. Dari satu ekor kucing, rata-rata ia dapat sekitar 1,5 kilogram daging.
Kini, Sujady mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di depan hukum.
Kasus ini langsung menuai perhatian publik, mengingat tindakan pelaku bukan hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan masyarakat serta dianggap kejam terhadap hewan.