PUBLIKAINDONESIA, KOTABARU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Kini, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN untuk mempercepat dan mempermudah pendaftaran layanan medis secara online, tanpa harus mengantre lama di rumah sakit.

Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, drg. Andriyan Wijaya, MM, menjelaskan bahwa pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menyediakan fasilitas antrean online.
“Sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi pendaftaran secara online. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama, cukup menggunakan Aplikasi Mobile-JKN, mendaftar, dan langsung menunggu giliran pelayanan di poli yang dituju,” jelas drg. Andriyan pada Rabu (26/02/2025).
Cara Menggunakan Aplikasi Mobile-JKN untuk Pendaftaran Online
Aplikasi Mobile-JKN dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas ini cukup mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Mobile-JKN di ponsel melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi dan Login jika belum memiliki akun.
- Klik menu Pendaftaran Pelayanan, pilih fasilitas kesehatan (Faskes), lalu pilih faskes rujukan tingkat lanjut sesuai dengan peserta pendaftaran.
- Pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, kemudian klik daftar pelayanan.
- Dapatkan nomor antrean, lalu klik check-in pada hari pelayanan.
Selain itu, pasien juga dapat memantau antrean obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi, sehingga mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan nyaman,” tutup drg. Andriyan.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan kesehatan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, sekaligus mendukung program transformasi digital dalam pelayanan kesehatan nasional.