PUBLIKAINDONESIA.COM, BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengakhiri biduk rumah tangganya dengan sang istri, Atalia Praratya, yang juga anggota DPR RI. Permohonan cerai keduanya telah dikabulkan Pengadilan Agama Bandung, sekaligus menandai berakhirnya pernikahan yang selama ini dikenal harmonis di mata publik.


Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus klarifikasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses hukum yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum,” ujar Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menekankan bahwa perceraian dilakukan atas kesepakatan bersama, tanpa konflik terbuka, tekanan, maupun campur tangan pihak lain.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” lanjutnya.
Meski tak lagi terikat sebagai pasangan suami istri, Ridwan Kamil memastikan hubungan keduanya tetap dilandasi rasa saling menghormati. Terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
