PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kotabaru resmi dikukuhkan dalam upacara di Aula Bamega, Kantor Bupati Sebelimbingan, Jumat (15/8/2025). Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan apresiasi dan pesan penting kepada para anggota Paskibra yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan dengan semangat tinggi.

“Menjadi anggota Paskibra bukanlah hal yang sederhana. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat juang,” ujar Syairi dalam sambutannya.
Anggota Paskibra yang dikukuhkan terdiri dari 22 siswa putra dan 13 siswa putri terbaik dari SMA/sederajat se-Kabupaten Kotabaru. Mereka akan bertugas dalam formasi pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45 formasi khas dalam upacara kenegaraan.
Dalam upacara tersebut, para anggota dikukuhkan dan disematkan lencana kepemimpinan dan kendit secara simbolis sebagai tanda kesiapan mereka dalam menjalankan tugas negara.
Tugas penting pembawa baki bendera merah putih juga telah ditentukan. Saat upacara penaikan bendera, tanggung jawab ini akan diemban oleh Maulandha Nabila dari SMAN 1 Kotabaru, sedangkan saat penurunan bendera akan dilakukan oleh Cahaya Aufa Atiqah dari SMAN 2 Kotabaru.
Seleksi anggota Paskibra tahun ini diikuti oleh siswa-siswi dari berbagai sekolah di Kotabaru. Dari proses seleksi yang meliputi tes parade, kesehatan, fisik, dan wawancara, sebanyak 135 peserta lolos verifikasi dan menjadi bagian dari Paskibraka Kotabaru 2025, dengan 35 orang di antaranya terpilih untuk tugas upacara pengibaran dan penurunan bendera.
Pemerintah Kabupaten berharap, keikutsertaan para pemuda ini sebagai Paskibra dapat menjadi pengalaman berharga sekaligus membentuk karakter dan kepemimpinan yang kuat di masa depan.