PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Presidium Tanah Kambatang Lima pada Kamis (11/9/2025) di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel.

RDP tersebut dihadiri Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kalsel, Presidium Tanah Kambatang Lima, unsur Forkopimprov, serta para undangan.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, syarat administrasi maupun teknis sudah terpenuhi, sehingga proses selanjutnya tinggal menunggu pengajuan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk kemudian dijadwalkan ke rapat paripurna.
“Kami sudah mengkaji berbagai aspek pemekaran, termasuk mendengarkan sejarah perjuangan dan kontribusi tokoh masyarakat yang telah lama memperjuangkan hal ini. Hasilnya, Komisi I berkomitmen mendorong percepatan pemekaran. Nanti hasilnya akan segera disampaikan ke Gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi I akan bekerja maksimal agar agenda penandatanganan persetujuan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima bisa segera dilakukan antara DPRD Kalsel bersama Gubernur. Tahap berikutnya, dokumen tersebut akan diteruskan ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Ketua Umum Presidium Tanah Kambatang Lima, H.M. Hasbullah, menyebut pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak demi peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim presidium, para camat, kepala desa, BPD, wakil bupati, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang hadir serta mendukung perjuangan ini,” kata Hasbullah.
Ia juga mengungkapkan, dalam RDP tersebut telah ditandatangani rekomendasi untuk dibawa ke paripurna DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Insya Allah paripurna ini akan dilaksanakan pada Oktober 2025,” tambahnya.

1 Komentar
qqznua