PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengatur batasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, promo gratis ongkir kini hanya diperbolehkan selama tiga hari dalam sebulan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor e-commerce dan logistik.
“Tujuan regulasi ini adalah untuk menjaga persaingan yang sehat antar pelaku e-commerce dan perusahaan logistik. Kami ingin industri ini tumbuh dengan cara yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, dalam keterangan resminya.
Hanya Berlaku untuk Produk di Bawah Harga Pokok Produksi (HPP)
Pembatasan ini hanya berlaku bagi produk yang dijual di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Dalam pasal 41 beleid tersebut, tarif layanan pos komersial dihitung berdasarkan biaya operasional seperti tenaga kerja, transportasi, teknologi, hingga kerja sama penyediaan sarana dan prasarana ditambah margin.
“Gratis ongkir bisa diberikan, tapi tetap harus sesuai hitungan biaya. Jangan sampai harga layanan lebih rendah dari biaya pokoknya,” jelas Gunawan.
Diskon Ongkir Tidak Boleh di Bawah Biaya Pokok
Pasal 45 dari regulasi tersebut juga mengatur bahwa penyelenggara pos komersial diperbolehkan memberikan potongan tarif sepanjang tahun, selama tarif tersebut tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan.
Jika ada permintaan dari pelaku usaha untuk memperpanjang periode gratis ongkir atau diskon, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi dan persetujuan dari Komdigi.
Upaya Menghindari Perang Harga Tidak Sehat
Kebijakan ini juga menjadi semacam “rem darurat” untuk mencegah praktik perang harga yang tidak sehat, terutama dari e-commerce besar yang kerap membakar uang dengan promo berlebihan, sehingga mematikan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perusahaan logistik lokal.
Dengan pembatasan layanan gratis ongkir ini, pemerintah berharap seluruh ekosistem e-commerce bisa bertumbuh secara lebih adil dan berkelanjutan.