PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Ramainya protes publik terhadap penggunaan sirene “tut tut wuk wuk” akhirnya mendapat respons tegas dari jajaran petinggi negara. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sama-sama menyatakan bahwa penggunaan sirene dan strobo tidak boleh sembarangan.

Viralnya gerakan “Stop Tut Tut Wuk Wuk” di media sosial belakangan ini menunjukkan keresahan masyarakat terhadap maraknya kendaraan berstiker pejabat yang melaju di jalan dengan pengawalan berisik, bahkan saat lalu lintas padat. Sirene yang semula ditujukan untuk kendaraan darurat, justru menjadi sumber stres di jalan raya.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa sirene, strobo, dan rotator hanya boleh digunakan untuk keperluan pengawalan tamu VVIP, sesuai aturan yang berlaku.
“Saya rasa (penggunaan sirene) hanya untuk VVIP ya. Dalam konvoi itu ada aturannya. Itu boleh, kalau memang untuk VVIP,” ujar Agus saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Ia juga menilai praktik penggunaan sirene secara ilegal harus ditertibkan.
“Kalau yang ilegal, ya harus ditertibkan. Itu tidak boleh,” tegasnya.
🚨 Kakorlantas: Penggunaan Sirene Sudah Dibekukan
Langkah konkret pun diambil oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan penggunaan sirene dan strobo berbunyi “tut tut wuk wuk” pada kendaraan pengawalan.
“Saya, Kakorlantas, sudah membekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat,” ujar Agus dari Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa meskipun penggunaan sirene sebenarnya memiliki ketentuan, evaluasi perlu terus dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan di jalan.
📣 Tuntutan Warganet: Prioritaskan Ambulans dan Damkar
Dalam berbagai unggahan viral, warganet menyuarakan bahwa sirene dan strobo seharusnya hanya dipakai oleh kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, atau kepentingan keselamatan publik.
Gerakan ini mendapat dukungan luas, terutama karena banyak masyarakat merasa terganggu dan tidak diberi ruang sebagai pengguna jalan yang setara.

