PUBLIKAINDONESIA.COM – Kabar terbaru datang dari Masjidil Haram terkait pelaksanaan ibadah Ramadan 2026. Pengelola Masjidil Haram resmi menetapkan jumlah salat Tarawih sebanyak 10 rakaat yang ditutup dengan 3 rakaat Witir. Dengan demikian, total rakaat yang dilaksanakan menjadi 13 rakaat.


Ketentuan ini ditetapkan sebagai pedoman resmi bagi para imam dan jemaah yang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram selama Ramadan 2026.
Artinya, skema 10 rakaat Tarawih + 3 rakaat Witir akan kembali diterapkan secara konsisten sepanjang bulan suci tahun ini.
Jika menilik ke belakang, pada Ramadan 2022 pelaksanaan Tarawih di Masjidil Haram masih menggunakan pola 20 rakaat Tarawih ditambah 3 rakaat Witir, sehingga totalnya 23 rakaat.
Namun sejak 2023, jumlah rakaat Tarawih dikurangi menjadi 10 rakaat, ditambah 3 rakaat Witir. Kebijakan tersebut terus diberlakukan hingga Ramadan 2026.
Perubahan ini menjadi perhatian umat Muslim dunia, mengingat Masjidil Haram merupakan kiblat dan pusat ibadah umat Islam global. Setiap kebijakan yang diterapkan di sana kerap menjadi rujukan dan bahan diskusi di berbagai negara.
Meski jumlah rakaat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, esensi ibadah Tarawih tetap sama: meningkatkan kualitas ibadah dan kekhusyukan selama Ramadan.
Bagi jutaan jemaah yang memadati Masjidil Haram setiap malam Ramadan, kebijakan ini menjadi bagian dari dinamika pengelolaan ibadah di masjid terbesar di dunia tersebut.
#MasjidilHaram #Ramadan2026 #Tarawih #Witir #IbadahRamadan #Mekkah #UmatIslam #InfoIslam #BeritaDunia #Trending
