PUBLIKAINDONESIA.COM, DEPOK – Kasus kematian seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, menggegerkan kawasan Depok. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel usai melayani sejumlah tamu.


Peristiwa ini terjadi di wilayah Depok Barat dan kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Layani Enam Tamu dalam Sehari
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini, mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, korban diketahui melayani enam tamu. AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, tercatat sebagai tamu terakhir sebelum korban ditemukan tidak bernyawa.
“Korban sudah menjalani proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian. Hasilnya masih menunggu,” ujar Isnaini.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menetapkan AP sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyidik masih mendalami kronologi lengkap dan motif di balik kejadian ini.
Suami Berada di Kamar Berbeda
Fakta lain yang terungkap, suami korban ternyata berada di kamar hotel yang berbeda saat peristiwa terjadi. Bahkan, setelah mengetahui istrinya meninggal dunia, sang suami turut membantu mengamankan tersangka sebelum aparat tiba di lokasi.
Menurut keterangan polisi, suami korban sebenarnya tidak menyetujui pekerjaan yang dijalani istrinya. Namun setiap kali diperingatkan, korban disebut meminta untuk berpisah.
Polisi Dalami Penyebab Kematian
Hingga kini, aparat masih menunggu hasil resmi autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian DP. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait aspek keselamatan dan perlindungan hukum bagi pekerja di sektor rentan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
#BeritaDepok #KasusDepok #KriminalHariIni #BeritaKriminal #PolisiTetapkanTersangka #KasusHotel #BreakingNews #InfoTerkini #DepokUpdate #KriminalIndonesia

