PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Menurut Andi, Presiden Prabowo berjanji agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.

“Beliau (Presiden Prabowo) berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” kata Andi.
Said Iqbal menambahkan, RUU ini penting untuk memberantas korupsi, termasuk kasus dugaan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
“Untuk menghilangkan Noel-Noel yang lain, maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” ujarnya.
Menurut Said, RUU ini sudah hampir puluhan tahun tidak kunjung dibahas. Presiden Prabowo disebutnya merespons cepat dorongan tersebut, namun tetap membutuhkan dukungan DPR dan partai politik.
“Beliau merespons sangat cepat sekali, beliau bilang, ‘bantu saya, karena saya tidak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR dan partai politik,’” tutur Said.
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa Prabowo meyakini RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai instrumen pembuktian terbalik. Dengan begitu, para pelaku korupsi dapat dijerat melalui penyitaan aset hingga membuat mereka jera.
“Beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini bisa disahkan. Setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan agar koruptor bisa dibuat jera dan dimiskinkan,” tambah Said.