PUBLIKAINDONESIA, DILI– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara.

Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, pada Kamis (26/3) petang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua negara, termasuk Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai; Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik; serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, yang memimpin delegasi Indonesia.
Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes e Brito. Sementara dari pihak Polri, MoU telah lebih dulu ditandatangani di Jakarta oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menyambut baik kerja sama ini dan menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang terus berkembang.
“Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, yang menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya menguntungkan kedua negara, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas kawasan.
“Kerja sama ini membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global,” katanya.
Sementara itu, Irjen Pol Khrisna Murti menjelaskan bahwa kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid serta membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara,” jelasnya.
Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes, menegaskan bahwa MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas PCIC dalam menangani berbagai bentuk kejahatan, seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas.
“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani berbagai jenis kejahatan dan meningkatkan efektivitas layanan laboratorium forensik PCIC,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Polri dan PCIC berkomitmen menjalankan langkah-langkah konkret dalam memberantas kejahatan lintas negara serta mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste.(FA)