PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU– Ramainya perbincangan soal kasus hukum yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar menuai beragam reaksi. Banyak warganet menunjukkan rasa simpati dan iba terhadap pelaku usaha yang tergolong kecil menengah tersebut. Namun, di balik simpati publik, muncul peringatan agar masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar.

Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), A. Bayu Candra, menyebut bahwa masyarakat kerap terjebak pada informasi yang dikemas secara emosional, tanpa mempertimbangkan sisi rasional atau hukum yang berlaku.
“Informasi yang menggugah emosi seperti kesedihan dan rasa iba memang sering digunakan untuk menarik perhatian, bahkan sebelum kebenarannya diklarifikasi,” ujarnya, Minggu (11/5).
Menurut Bayu, kasus ini menjadi contoh ketika informasi emosional membentuk opini publik, seolah pelaku usaha dikriminalisasi. Padahal, dalam perspektif hukum, semua usaha—baik kecil, menengah, maupun besar—tetap harus tunduk pada aturan yang berlaku.
“Jika ada pelanggaran dan ditemukan bukti, maka penegak hukum wajib menindaklanjutinya. Tidak terkecuali UMKM,” tegasnya.
Ia menambahkan, framing informasi setengah-setengah atau yang ditunggangi kepentingan politik sangat berbahaya. Masyarakat diimbau untuk menyaring informasi secara kritis, apalagi di era banjir informasi saat ini.
“Polemik ini muncul karena benturan antara emosi dan rasionalitas. Maka penting bagi kita menimbang informasi secara utuh, tidak hanya karena rasa iba, tapi juga berdasarkan fakta dan hukum,” pungkasnya.(Fa)