BANJARMASIN, PUBLILA INDONESIA– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Senin (1/9/2025) mendatang.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menyampaikan pendapat di muka umum boleh, namun harus sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak bangunan, serta tidak terprovokasi,” tegas Kombes Pol Adam, Sabtu (30/8/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin menyusup dan memprovokasi jalannya aksi. Menurutnya, Polda Kalsel telah mengantisipasi potensi penyusup yang dapat memicu kericuhan.
Terkait insiden pada Senin (25/8/2025) lalu yang mengakibatkan meninggalnya driver ojek online, Almarhum Affan Kurniawan, Kabid Humas memastikan bahwa proses hukum sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk bijak dalam menyampaikan aspirasi, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan di wilayah kita,” tambahnya.
Polda Kalsel juga menghimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, hingga para pendidik agar terus mengingatkan sanak keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab.