PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak memasang hiasan atau atribut kemerdekaan terlalu dekat dengan jaringan listrik, demi menjaga keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan.

Imbauan ini disampaikan menyusul tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang kerap memasang umbul-umbul, bendera, dan pernak-pernik merah putih di sepanjang jalan, rumah, hingga tiang listrik.

“Kami sangat mengapresiasi semangat masyarakat dalam memeriahkan HUT RI, namun kami juga mengingatkan agar pemasangan atribut tidak membahayakan keselamatan, terutama yang berada di dekat jaringan listrik,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, dalam keterangan pers, Jumat (2/8/2025).
⚠️ Bahaya Listrik yang Mengintai
Gregorius menjelaskan bahwa jarak aman minimal antara kabel listrik tegangan menengah (TM) dengan benda-benda lainnya adalah 3 meter. Sementara untuk tegangan rendah (TR), disarankan agar tidak ada benda yang menempel atau bergantung pada kabel maupun tiang.
Pemasangan hiasan yang terlalu dekat bahkan menyentuh kabel listrik berisiko menimbulkan korsleting listrik, kebakaran, atau tersengat arus, yang dapat mencelakai warga sekitar atau petugas lapangan.
“Jangan memasang bendera atau umbul-umbul di tiang listrik, apalagi menggunakan alat berbahan logam untuk menjangkau ketinggian. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.
🔧 PLN Siaga dan Pantau Lapangan
PLN juga menyatakan kesiapannya dalam menghadapi momen Hari Kemerdekaan. Ribuan petugas dan posko siaga disiapkan untuk menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian acara 17 Agustus di berbagai daerah.
Selain itu, PLN bekerja sama dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana perayaan kemerdekaan untuk memastikan bahwa kegiatan masyarakat tetap berjalan meriah namun aman.
“Kami mendukung penuh semangat kemerdekaan. Silakan hias lingkungan dengan kreatif, tapi tetap perhatikan jarak aman dari jaringan listrik,” tambah Gregorius.
📞 Laporan Potensi Bahaya
Masyarakat juga diminta melaporkan ke PLN apabila menemukan hiasan, spanduk, atau ornamen yang berpotensi membahayakan jaringan listrik. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile atau call center 123.
✅ Tips Aman Pasang Hiasan Kemerdekaan dari PLN:
- Hindari memasang hiasan dekat kabel listrik (minimal 3 meter).
- Jangan gunakan tiang listrik sebagai tempat mengikat umbul-umbul atau bendera.
- Gunakan alat non-logam saat memasang dekorasi di tempat tinggi.
- Laporkan ke PLN jika menemukan kabel terganggu atau hiasan mengenai jaringan listrik.
Perayaan HUT RI ke-80 diharapkan menjadi momentum meriah yang tetap aman. PLN mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari semangat kemerdekaan.