Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Usai Karhutla, Kini Banjir Mengintai! Dinsos Kalsel Siaga Penuh Hadapi Musim Hujan

    07/10/2025

    Kotabaru Punya Kampung Damai! Cara Baru Ciptakan Masyarakat Rukun dan Produktif

    07/10/2025

    Coffee Morning Jadi Warning, Program Gizi Anak Jadi Sorotan, Bupati Tala Siap Coret Pelaksana Nakal

    07/10/2025

    Inovasi Humanis Polantas Kotabaru Bagi Asbak ke Pengendara yang Merokok

    07/10/2025

    MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia

    07/10/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Rayakan HUT ke-80 TNI, Kodim Tanah Bumbu Bagi Kacamata Gratis! Siswa & Lansia Jadi Prioritas

      04/10/2025

      Cucu Mahfud MD Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta, Satu Dirawat di Rumah Sakit

      02/10/2025

      Tas Purun Tikus Asal Batola Mejeng di INACRAFT Jakarta, Bupati: Potensi Ekonominya Besar

      05/10/2025

      PLN & Lapas Kolaborasi Sulap Limbah PLTU Jadi Batako, Siap Mandiri Lewat Program “Nusakambangan Berdaya”

      05/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Revolusi Pertanian Dimulai, DKPP Kalsel Luncurkan Program Petani Jadi Juragan

      03/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Penyelundupan Baby Lobster Diamankan, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

    Penyelundupan Baby Lobster Diamankan, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

    adminadmin04/10/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.

    Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

    “Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

    Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

    Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

    Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

    Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.

    “Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,” ucapnya.

    “Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,” tandas Donny.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Usai Karhutla, Kini Banjir Mengintai! Dinsos Kalsel Siaga Penuh Hadapi Musim Hujan

    07/10/2025

    Kotabaru Punya Kampung Damai! Cara Baru Ciptakan Masyarakat Rukun dan Produktif

    07/10/2025

    Coffee Morning Jadi Warning, Program Gizi Anak Jadi Sorotan, Bupati Tala Siap Coret Pelaksana Nakal

    07/10/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Usai Karhutla, Kini Banjir Mengintai! Dinsos Kalsel Siaga Penuh Hadapi Musim Hujan

    07/10/2025

    Kotabaru Punya Kampung Damai! Cara Baru Ciptakan Masyarakat Rukun dan Produktif

    07/10/2025

    Coffee Morning Jadi Warning, Program Gizi Anak Jadi Sorotan, Bupati Tala Siap Coret Pelaksana Nakal

    07/10/2025

    Inovasi Humanis Polantas Kotabaru Bagi Asbak ke Pengendara yang Merokok

    07/10/2025
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Usai Karhutla, Kini Banjir Mengintai! Dinsos Kalsel Siaga Penuh Hadapi Musim Hujan

    07/10/2025 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) resmi dicabut, Pemerintah Provinsi…

    Kotabaru Punya Kampung Damai! Cara Baru Ciptakan Masyarakat Rukun dan Produktif

    07/10/2025

    Coffee Morning Jadi Warning, Program Gizi Anak Jadi Sorotan, Bupati Tala Siap Coret Pelaksana Nakal

    07/10/2025

    Inovasi Humanis Polantas Kotabaru Bagi Asbak ke Pengendara yang Merokok

    07/10/2025

    Recent Posts

    • Usai Karhutla, Kini Banjir Mengintai! Dinsos Kalsel Siaga Penuh Hadapi Musim Hujan
    • Kotabaru Punya Kampung Damai! Cara Baru Ciptakan Masyarakat Rukun dan Produktif
    • Coffee Morning Jadi Warning, Program Gizi Anak Jadi Sorotan, Bupati Tala Siap Coret Pelaksana Nakal
    • Inovasi Humanis Polantas Kotabaru Bagi Asbak ke Pengendara yang Merokok
    • MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia

    Recent Comments

    1. Rick Olheiser mengenai Bupati Banjar Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pengaron
    2. GSA Backlinks mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Devorah Landford mengenai Bupati Banjar Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pengaron
    4. Jesse Budniewski mengenai DPKP Banjar Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Penyusunan Renstra 2025–2029
    5. Donovan Thai mengenai Laporan Hairansyah Terkait Pilkada Banjarbaru di Tolak Bawaslu RI 
    Oktober 2025
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  
    « Sep    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.