Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025

    Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

    16/08/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

      16/08/2025

      RSD Idaman Banjarbaru Hadirkan Mobil Donor Darah & Ruang ESWL sebagai “Kado” HUT RI ke-80

      15/08/2025

      Batulicin Red Run 5K 2025, 150 Pelari Ramaikan Cappa Padang

      11/08/2025

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

      16/08/2025

      Koperasi Merah Putih: Harapan Baru dari Desa untuk Ekonomi Rakyat

      16/08/2025

      Belasan Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik, AHM Siapkan Sikap Bersama

      15/08/2025

      Pengusaha Hotel di Mataram Bingung Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN

      13/08/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Penyelundupan Baby Lobster Diamankan, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

    Penyelundupan Baby Lobster Diamankan, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

    adminadmin04/10/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.

    Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

    “Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

    Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

    Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

    Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

    Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.

    “Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,” ucapnya.

    “Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,” tandas Donny.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG

    16/08/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Siapa bilang film horor harus selalu berlatar rumah tua atau hutan angker?…

    Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?

    16/08/2025

    Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025

    16/08/2025

    RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut

    16/08/2025

    Recent Posts

    • “Titik Hantu Barista”: Film Horor Banjar Rasa Instagramable, Tayang Tiap Rabu di IG
    • Pertemuan Trump-Putin, Minim Hasil: Diplomasi atau Drama Politik?
    • Esports Pelajar Kalsel Makin Bergairah: Ratusan SMA Adu Strategi di Piala Pelajar Interhigh 2025
    • RSUD H. Boejasin Raih Penghargaan Internasional, Bukti Serius Tangani Stroke di Tanah Laut
    • Mahasiswa Politeknik Hasnur Cetak Sejarah: Ekspor 16 Ton Batu Damar ke India

    Recent Comments

    1. KawamWrola mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Köpa Cialis mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Matthewgag mengenai Pernyataan Wapres Gibran soal Parfum Berbahan Kemenyan Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Faktanya
    4. Richardstymn mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. Denniscen mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Jul    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.